Sabu Seberat 2.945 Gram Berhasil Diungkap, Jaringan Internasional Asal Malaysia 

Sabu Seberat 2.945 Gram Berhasil Diungkap, Jaringan Internasional Asal Malaysia 

Smallest Font
Largest Font

GMN Batam - Kepolisian Resor (Polresta) Barelang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 2.945 gram. Barang haram tersebut diamankan dari seorang tersangka berinisial RMD (25) di Jembatan Pelabuhan Nongsa Pura, Kota Batam pada tanggal 7 Maret 2024. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Barelang tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Sambau. 

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap tersangka. Saat digeledah, ditemukan 3 bungkus sabu seberat 2.945 gram di dalam ransel milik tersangka," ungkap Kombes Pol Dr. Nugroho, saat memberikan keterangannya resminya di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (27/3/2024). 

Dr Nugroho mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang merupakan tekong narkoba di Batam. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Kota Batam. 

"Tersangka RMD diupah sebesar Rp 15 juta untuk mengantarkan sabu tersebut. Namun, baru Rp 1 juta yang diterimanya," terang Kapolresta Barelang.

Saat ini, Polresta Barelang masih memburu DPO berinisial A dan BB. "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Batam. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba," tegas Kombes Pol Dr. Nugroho. 

Barang bukti yang diamankan, 3 bungkus sabu seberat 2.945 gram 1 unit HP merk Nokia 20 lembar uang pecahan Rp 50.000.

"Tersangka dijerat dengan pasal, Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Ancaman hukuman: pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kapolresta Barelang Dr Nugroho Tri N, SIK, MH.

Kapolresta Barelang menghimbau kepada masyarakat, Segera laporkan jika menemukan adanya transaksi narkoba di wilayahnya, Jangan takut untuk menginformasikan.

"Kerahasiaan pelapor akan dijaga, Mari bersama-sama menjaga Kota Batam bersih dari narkoba," ujarnya. 

Editors Team
Daisy Floren