MERASA KEBAL HUKUM OKNUM RS (PENABRAK) MEMINTA DI LAPORKAN KEMANAPUN SIAP
garismerahnews.Sumut,- merasa kebal hukum oknum RS (penabrak) tidak mau bertanggung jawab dan menantang agar keluarga Ajuan Saragih (korban) segera melaporkan diri nya ke manapun dirinya siap
senin.05/08/2024
adapun kejadian penabrakan yang di alami Ajuan Saragih tersebut terjadi pada tanggal 20 Februari 2024 sekira pukul 20.00 Wib Di jalan wismar Saragih, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dan dari kejadian tersebut Ajuan Saragih (korban) mengalami luka di bagian kaki, paha, pergeseran lutut dan pergeseran rahang
menurut keterangan dari Anteng saragih selaku orang tua dari Ajuan saragih pihak dari RS (penabrak) tidak mau bertanggung jawab dan meminta agar di laporkan
" Pihak dari RS (penabrak) tidak mau bertanggung jawab pak,mereka merasa kebal hukum dan mereka meminta saya untuk melapor, mau kemanapun saya melapor dia siap,"
ucap Anteng saragih
"Dan yang saya tau pak RS ini adalah suami dari oknum pendeta yang ada di kabupaten Simalungun, mulai dari kejadian sampai detik ini belum ada pak pertanggung jawaban nya"
tambah nya
di tempat yang berbeda LAMTAR SASTRO SIDAURUK selaku pengurus kantor hukum LP NASDEM saat di temui di kantor nya mengatakan akan segera membuka laporan terkait penabrakan tersebut
"terkait penabrakan yang di lakukan oleh RS Secepatnya akan saya laporkan ke Polres simalungun dan saya LAMTAR SASTRO SIDAURUK meminta kepada polres simalungun dan kasat lantas simalungun agar secepat nya menindak lanjuti terkait penabrakan tersebut."
tutup Lamtar sastro sidauruk
RED