Tuntutan Tidak Digubris APMLT Bakar BAN Hingga Bakar Keranda Mayat di Depan BANK BNI Selong

Tuntutan Tidak Digubris APMLT Bakar BAN Hingga Bakar Keranda Mayat di Depan BANK BNI Selong

Smallest Font
Largest Font

GMN Lombok Timur- NTB, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) Kembali melakukan aksi di depan kantor BNI Selong.

Dalam aksi tersebut, APMLT menyuarakan dugaan politisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Dusun Bolen, Desa Jurit Baru pada 22 Mei 2024.

Kami mempertanyakan kehadiran seorang politisi yang diprediksi akan maju pada Pilkada Lombok Timur 2024 dalam penyaluran dana CSR tersebut"Jelas Rohman Rofiki Kordum APMLT.

Kami berpendapat bahwa tidak ada dasar yang membenarkan politisasi dana CSR.

Selain itu, APMLT menyerukan kepada masyarakat untuk tidak menabung dan bertransaksi di BNI, lanjut Rohman Rofiki.

Kami mengungkit jejak kelam BNI di Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk keterlibatan BNI dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani yang merugikan negara sebesar 28 miliar rupiah. 

Dalam kasus KUR ini, Kepala Cabang BNI Mataram dan bendahara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ditetapkan sebagai tersangka. 

Seruan untuk tidak menabung di BNI semakin menguat setelah adanya dugaan politisasi dana CSR untuk bakal calon Pilkada 2024, tambah Rohman Rofiki.

Saat aksi berlangsung, APMLT melihat gelagat aneh dari pihak BNI ketika menjawab tuntutan mahasiswa. Pihak BNI mengaku tidak tahu mengenai kehadiran bakal calon Pilkada 2024 dalam penyaluran dana CSR dan memberikan alasan yang tidak jelas. Mereka juga enggan menjawab pertanyaan APMLT di depan umum, berdalih bahwa sebagai bank besar, tidak etis untuk menjawab di hadapan banyak orang.

Pasca aksi 6 Juni 2024, ada dugaan intervensi terhadap wartawan:

1. Pihak BNI Selong melarang pengambilan gambar pelayanan. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di Topikterkini.

2. Pihak BNI diduga mengintervensi wartawan yang meliput aksi tersebut, meminta agar tidak mempublikasikan foto aksi pembakaran ban dengan alasan akan ditegur oleh pimpinan pusat. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di Gledek News.

APMLT berpendapat bahwa kejadian-kejadian ini semakin menguatkan dugaan mereka mengenai politisasi dana CSR oleh BNI "Tegas Rohman Rofiki.

Pada aksi jilid 2 pada Kamis, 13 Juni 2024, APMLT kembali turun dengan membawa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Bank Indonesia (BI) untuk menindak tegas BNI dalam kasus dugaan politisasi dana CSR kepada politisi yang diprediksi maju pada Pilkada 2024 Lombok Timur.

2. Menuntut pencopotan Koordinator Wilayah (KORWIL) BNI NTB.

3. Menuntut pencopotan Kepala Cabang (Pinca) BNI Mataram yang menemui massa aksi sebelumnya.

4. Menuntut pencopotan Pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI  Selong.

5. Mendesak Otoritas Jasa xKeuangan (OJK) untuk bersikap dalam kasus  dugaan politisasi dana CSR oleh BNI untuk oknum politisi.

6. Kami akan bersurat ke BI dan BNI pusat tentang carut-marutnya BNI di NTB.

7. kami akan melakukan aksi jilid 3 atau berjilid-jilid sampai semua tuntutan kami dipenuhi.

8. Untuk masyarakat Nusa Tenggara Barat kami menyerukan agar jangan menabung dan bertransksi di BNI.(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author