Nenek Saripah Korban Lakalantas Mengalami Kelumpuhan Hanya Bisa Berbaring di Tempat Tidur

Nenek Saripah Korban Lakalantas Mengalami Kelumpuhan Hanya Bisa Berbaring di Tempat Tidur

Smallest Font
Largest Font

Bunga Mayang, OKU Timur - Korban Lakalantas nenek Saripah (86th) warga desa Sukabaru Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur, mengalami kelumpuhan setelah tertabrak sepeda motor. Dan kini, nenek Saripah hanya terbaring ditempat tidur.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2021  tepatnya pada tanggal 6-Juni-2021 . Saat itu sekira pukul 18:25  nenek Saripah hendak membeli sesuatu ke warung dekat rumahnya, sepulang dari warung saat hendak menyebrang jalan tiba-tiba seorang pemuda dengan mengendarai sepeda motor menabrak sang nenek. Seketika nenek saripah terjatuh. Menurut keterangan saksi Nur mengatakan, kecelakaan terjadi saat kondisi sekitar sedang sepi karena bertepatan solat Maghrib. Tib-tiba terdengar suara benturan keras seperti ada benda jatuh. Saat itu saksi langsung menuju tempat kejadian, ternyata benar nenek Saripah sudah tergeletak dijalan dengan bersimbah darah dan terlihat tak jauh dari tempat sang nenek terjatuh sebuah sepeda motor tergeletak dengan menabrak trotoar jalan.

Seketika itu nenek Saripah langsung di bawa ke klinik pengobatan yang tak jauh jauh dari lokasi untuk dilakukan pengobatan.

Nuraini anak korban mengatakan, ibunya mengalami luka dikepala dan dijahit sebanyak 10 jahitan. Dan, pihak klinik menganjurkan korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas anjuran pihak klinik pihak keluarga sepakat membawa nenek Saripah ke RSUD Martapura pada tanggal 7-Juli-2021.

Menurut pihak keluarga dari hasil Rontgen terdapat memar dikepala akibat bekas benturan. Setelah kejadian itu, nenek Saripah mengalami sulit untuk berjalan. Upaya keluarga untuk mengobati sang nenek terus dilakukan, untuk mengetahui penyakit sang nenek, pihak keluarga membawa korban kerumah sakit Charitas Belitang untuk dilakukan Rontgen ulang. Hasilnya, pada bagian bahu sebelah kiri terjadi pergeseran tulang dan memar tulang dibagian pinggang. Diduga, hal itulah yang menyebabkan nenek Saripah susah berjalan.

Hingga kini, nenek Saripah hanya terbaring dan tidak bisa berjalan. Untuk beraktivitas nenek Saripah harus menggunakan alat bantu kursi roda dan dibantu  anaknya untuk beraktivitas.

Himpitan ekonomi membuat pihak keluarga pasrah, untuk melakukan pengobatan lanjutan butuh biaya. Sedangkan sang nenek hanya menunggu uluran tangan dari anaknya.

Nuraini dan suaminya hanyalah buruh tani, untuk kebutuhan sehari-hari saja mereka serba kekurangan, apalagi  untuk biaya mengobati ibunya.

Sementara pelaku Sugi, tetangga desa yang menabrak nenek tidak ada kepedulian sama sekali terhadap nasib nenek Saripah.

Awalnya, antara keluarga pelaku dan korban sudah ada kesepakatan berdamai secara lisan. Pelaku sanggup membiayai pengobatan korban. Namun kesepakatan itu dilanggar oleh pelaku, dan menelantarkan sang nenek.

Karena pelaku Sugi ingkar janji dan tidak peduli dengan nasib nenek Saripah, maka kasus ini akhirnya dilaporkan pihak keluarga korban ke Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur pada tanggal 28-November-2023.

Menanggapi kejadian itu, ketua DPD BAKORNAS Sumatera Selatan Sukirno mengaku prihatin terhadap nasib nenek Saripah, ia berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Artinya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, paling tidak bertanggungjawab atas kesembuhan nenek Saripah," ujar Sukirno saat berkunjung dikediaman nenek Saripah, Senen (1-1-2024).

Dia menghimbau kepada masyarakat, apabila terjadi peristiwa apapun yang berkaitan dengan hukum agar segara melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Kejadian yang menimpa nenek Saripah harus dijadikan contoh, karena antara pelaku dan korban tidak ada perjanjian tertulis, sehingga ada celah untuk melanggar kesepakatan.

Dan, kasus nenek Saripah ini  kejadiannya sudah lama sekali, dua tahun lebih. Sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk melakukan olah TKP. Karena alat bukti dilapangan sebagian sudah hilang.

Namun demikian, bukan bearti kasus ini hilang begitu saja. Tetapi, paling tidak ada kesepakatan melalui perdamaian secara kekeluargaan. Sehingganya, masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan, ungkap Sukirno. (ridhon)

Editors Team
Daisy Floren