GNPK RI OKUS Minta Dinas PMD Ketat Lakukan Pengawasan Dana Desa dan APH Tindak Kepala Desa Yang Diduga Korupsi

GNPK RI OKUS Minta Dinas PMD Ketat Lakukan Pengawasan Dana Desa dan APH Tindak Kepala Desa Yang Diduga Korupsi

Smallest Font
Largest Font

GMN Muaradua -  Ungkapan tegas itu disampaikan Pimpinan Daerah LSM Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) RI OKU Selatan Tisna Buana, kepada wartawan di kantornya, Senin (18/12/2023).

Tisna meminta pihak kecamatan lebih ketat melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap realisasi dana desa dan inspektorat melakukan punishment atau teguran terhadap desa yang melakukan penyimpangan.

Hal itu disampaikan Tisna berkaitan dengan realisasi dana desa Tahun Anggaran 2023 di desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Pemaca kabupaten OKU Selatan, yang dikerjakan tidak sesuai aturan dan terindikasi korupsi.

"Tim kami sudah melakukan kroscek langsung dilapangan beberapa waktu lalu. Dilokasi proyek, terlihat kerusakan dibeberapa titik bangunan. Kondisi jalan sudah banyak yang ditambal, semen dan material pasir juga sudah mulai terkelupas. Meski baru dalam hitungan hari, kondisi bangunan jalan terlihat sangat memprihatinkan," ujar Tisna.

Dari papan informasi yang terpasang dilokasi, nama kegiatan yaitu pembangunan jalan lingkungan yang terletak di dusun ll, volume P.430m x 2,5m x 0,15m  dengan pagu anggaran sebesar Rp.282.218.200.

Menurut keterangan warga yang berada disekitar lokasi bangunan mengatakan, proyek tersebut belum lama dikerjakan, baru dalam hitungan hari saja, namun sudah banyak kerusakan dibeberapa titik. Dan, pekerjaan proyek jalan diborongkan dengan anggaran Rp.40.000/meter, ujar sumber yang enggan disebut.

Sementara itu, salah satu pekerja HS mengatakan, pengadukan dilakukan secara manual dengan cara mengaduk didalam papan mal serta tidak menggunakan mulsa (terpal pelapis coran) dan langsung dihamparkan begitu saja, dan materialnya banyak menggunakan batu krokos yang seharusnya menggunakan batu split.

Terkait hal itu, kepala desa Tanjung Sari, Muhaimin sulit untuk dikonfirmasi. Dia selalu tidak berada ditempat,   terkesan menghindar dari awak media. Saat dikonfirmasi via whatsapp selalu tidak direspon.

GNPK selaku lembaga pemantau kebijakan pemerintah terkait penggunaan anggaran negara, meminta kepada inspektorat, Dinas PMD dan Camat Buay Pemaca selaku pembinaan dan pengawasan yang berhubungan langsung dengan pemerintahan desa, agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

"Jika perlu, untuk desa yang kerjanya bagus harus diberikan reward dan sebaliknya kepada desa yang melakukan penyimpangan harus diberikan punishment," tegas Tisna.

Dan apabila ada kepala desa  yang terindikasi merugikan keuangan negara, maka kami (GNPK) akan melaporkan kepada aparat penegak hukum, tutup ketua GNPK tersebut. (Tim/Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author