Diduga Meteran Bodong Beredar di ULP Muaradua Berujung Pelanggan Kena OPAL

Diduga Meteran Bodong Beredar di ULP Muaradua Berujung Pelanggan Kena OPAL

Smallest Font
Largest Font

GMN Muaradua - Beredarnya meteran listrik bodong di wilayah PLN ULP Muaradua Kabupaten OKU Selatan sangat meresahkan banyak pelanggan, keluhan para pelanggan akibat meteran bodong tersebut, pelanggan diputuskan aliran listriknya oleh petugas P2TL.

Petugas melakukan penertiban pada tanggal 10- Januari-2024. Sedikitnya ada tiga pelanggan yang terkena pelanggaran dan meteran listrik mereka dicabut. Petugas beralasan pelanggan melakukan pelanggaran mempengaruhi pengukuran energi dengan cara sambung langsung. 

Dari pantauan jurnalis garismerah dilapangan, ditemukan meteran yang bukan atas nama pelanggan.

Salah satu pelanggan, Lasiman warga desa Gemiung Kecamatan Buana Pemaca mengaku sudah tiga kali kena P2TL dan meteran dicabut. Dikatakannya, meteran yang terpasang dirumahnya bukan atas nama dirinya.

Dari investigasi LSM BARAK NKRI OKU Selatan dan DPD BAKORNAS Sumsel diketahui meteran yang terpasang dirumah Lasiman atas nama Nuryono NIK. 0105.2011.040676.295 dengan ID Pelanggan  1477.0023.8417 dan meteran dicabut saat penertiban. Setelah itu, meteran dipasang kembali oleh oknum Her dengan nama yang berbeda pula. Atas nama Muslamat dengan NIK. 16090108770001 dan ID Pel 1477.0026.1824.

Berdasarkan data pelanggan PLN, sebenarnya Lasiman sudah terdaftar sebagai pelanggan sejak 25-November-2019 atas namanya dengan NIK.1802011002890003 ID Pel 1477.0051.9137. Namun anehnya, meteran tersebut tidak pernah terpasang dirumahnya. Hingga dirinya beberapa kali terkena penertiban P2TL, akibat meteran tidak sesuai dengan nama pelanggan.

Saat tim investigasi BARAK NKRI dan BAKORNAS mendatangi ULP Muaradua beberapa waktu lalu, tim mempertanyakan kepada bagian pelanggan Otong Triswanto, terkait meteran yang beredar dilapangan yang menyebabkan pelanggan kena OPAL. Beliau mengatakan bahwa terkait beberapa meteran yang ditemukan oleh tim BARAK dan BAKORNAS tercatat di data pelanggan PLN ULP Muaradua. 

"Semua meteran yang bapak pertanyakan tercatat sesuai nama pelanggan," ujar Otong.

Namun demikian meteran atas nama Lasiman dia tidak tahu keberadaannya.

Menurut keterangan beberapa sumber yaitu pelanggan di desa Gemiung, kepada tim. Mereka mendaftar melalui oknum Her, dan itu diakuinya saat tim menanyakan langsung di kediamannya di desa setempat.

"Meteran itu resmi pak, tercatat di PLN. Dan saya dapat meteran tersebut dari pegawai PLN ULP Muaradua, Otg, Dai dan Bes.

Tim melakukan kroscek dibeberapa pelanggan, ternyata meteran yang terpasang bukan nama pelanggan.

Ketua LSM BARAK NKRI OKU Selatan A.Manan menduga kejadian ini didalangi oleh oknum pegawai PLN ULP Muaradua.

"Modusnya, oknum PLN bekerjasama dengan pihak luar yang sengaja menukar meteran pelanggan, sehingga saat tim P2TL melakukan penertiban, pelanggan didenda dengan dicabut meterannya, dengan alasan meteran beda dengan nama pelanggan," ujar Manan.

Hal ini tidak bisa dibiarkan, karena sangat merugikan pelanggan. Dan kami akan mengungkap kasus ini, jika terbukti ada unsur pidana, kami akan lapor ke pihak berwajib. Tentunya, kami akan libatkan tim advokasi, tutup ketua BARAK. (tim)

Editors Team
Daisy Floren