Kepala Desa Terancam Masuk Jeruji Besi, Karena Diduga lakukan Mark Up dan LPJ Fiktif

Kepala Desa Terancam Masuk Jeruji Besi, Karena Diduga lakukan Mark Up dan LPJ Fiktif

Smallest Font
Largest Font

SITUBONDO, Garismerahnews.com — Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ RAPBDes) Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo tahun 2018, Diduga Difiktif.

Hal tersebut mulai menarik perhatian pegiat anti korupsi, Rabu (06/03/2019). Bukan hanya soal mark up anggaran, melainkan pelaksanaan kegiatannya diduga kuat 40 persen fiktif.

hal tersebut membuat Ketum LSM Siti Jenar, Eko Febrianto Geram, Eko mengatakan bahwa gemuruh kecurigaan masyrakat setempat, sebenarnya telah lama sampai ke kantor camat, bahkan telah berada di meja DPMD dan Inspektorat Situbondo.

“Rasanya kami kurang yakin akan kedua instansi itu, makanya fakta temuan kami akan saya antar ke Polres Situbondo,” Kata Eko Febrianto.

Menurut Ketua Umum Lsm Siti Jenar (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran) sejumlah dugaan serta kesaksian masyrakat setempat, sangat diyakini akan menjadi bukti petunjuk bagi Unit Pidkor Polres Situbondo, Ipda Gede Sukarmadiyasa SH, untuk segera menyingkap tabir menguak fakta KKN di Desa Kukusan, Kendit Situbondo Jatim.

“Kami akan buktikan kalau temuan kami dapat mengantar Kades Kukusan kebalik jeruji besi,” Ujar Eko seraya menunjukkan semua data yang dimilikinya.

Informasi yang berhasil dihimpun Awak Media Garismerahnerws.com menerangkan bahwa diantara poin LPJ 2018 Desa Kukusan ada sejumlah kejanggalan dan berpotensi perbuatan korupsi dengan mark up anggaran. Seperti proyek pelengsengan yang dianggarakan Rp. 256.411.389.

pelengsengan ini tidak sepenuhnya untuk masyarakat, lantaran ada yang paling fatal dan mengancam pemukiman warga, dibiarkan. Hal itu (pelengsengan), diduga kuat didahulukan karena disisinya tinggal rumah kerabat kades. Disini muncul dugaan terbangunnya sistem nepotisme, termasuk ketua TPK yang juga perangkat desa.

“Pengumpulan data ini, tidak mudah bagi kami. Namun, demi keadilan hukum ditengah masyrakat, serta nama baik APH di Situbondo, kami upayakan optimal. Publik biar tahu bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, apalagi level Kades. Ini bukan gertak sambal Mas, kami bicara data, bukan asumsi, selanjutnya biar polisi yang bekerja,” Tegas Eko Febrianto.

Disisi lain, warga Desa Kukusan yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa selama ini masyarakat Kukusan hanya bisa menghela nafas melihat penampakan proyek dan nama kegiatan yang tidak pernah disaksikannya.

“Besar harapan kami, agar dugaan KKN ini terungkap dan pelakunya dijebloskan Ke Balik Jeruji,” Pungkasnya Dengan Geram. (Bront’s)

Editor : tomi

Editors Team
Daisy Floren