Resmi!! Rapat Harian PB HMI Turunkan R.Saddam Al-Jihad dari Ketua Umum

Resmi!! Rapat Harian PB HMI Turunkan R.Saddam Al-Jihad dari Ketua Umum

Smallest Font
Largest Font

Jakarta, garismerahnews.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi menggelar Rapat Harian disekretariat PB HMI di Jalan Sultan Agung No. 25 A, Kamis (27/12), menyikapi persoalan internal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait Skandal Amoral yang dilakukan Oleh Ketua Umum PB HMI, Respiratory Saddam Al Jihad.

Rapat Harian yang dipimpin oleh Abdul Hafid selaku Wasekjend Internal dari Bidang PAO, pembahasan dalam rapat harian tersebut yakni menindak lanjuti Sikap Mosi Tidak Percaya Pengurus BADKO HMI dan HMI Cabang Se Indonesia atas Skandal Amoral yang dilakukan oleh R. Saddam Al Jihad.

Kemudian sesuai dengan fakta yang berkembang dirapat harian berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka forum rapat harian PB HMI memutuskan saudara Saddam Al-Jihad terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan amoral.

“Rapat harian kali ini yaitu menindak lanjuti Sikap Mosi Tidak Percaya Pengurus BADKO HMI dan HMI Cabang Se Indonesia atas Skandal Amoral yang dilakukan oleh R. Saddam Al Jihad”, ujar Abdul Hafid saat menyampaikan agenda rapat harian.

Adapun hasil Rapat Harian Pengurus Besar HMI 2018-2020. Tanggal, 27 Desember 2018 yang keterangan tertulisnya diterima di media ini :

  1. Memberikan sanksi pemecatan sebagaimana pasal 9 ayat 1 Juncto Pasal 6 ayat 3 ART HMI.
  2. Pemberhentian Jabatan Ketua Umum, sebagaimana pasal 20 ayat 9 dan ayat 10 karena terbukti melanggar pasal 3, 4, dan 5 AD HMI dan tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana pasal 20 ayat 4 ART HMI.
  3. Menetapkan Sekretaris Jenderal PB HMI, Sdr. Arya Kharisma Hardy sebagai Pjs Ketua Umum PB HMI hingga terpilihnya, diangkatnya dan disumpahnya Pejabat Ketua Umum PB HMI yang akan dipilih pada rapat harian berikutnya, sebagaimana pasal 20 ayat 13 ART HMI.
  4. Mendesak MPK PB HMI untuk segera membahas hasil rapat harian PB HMI tentang penjatuhan jabatan ketua umum untuk ditindaklanjuti sebagaimana konstitusi yang berlaku.

Selain itu, rapat harian tersebut menghasilkan keputusan untuk menginstruksikan seluruh instansi HMI di segala tingkatan untuk mengerahkan bantuan terkait bencana Tsunami Lampung-Banten.

“Dan mengambil sikap terkait berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi baik di dalam dan diluar Negeri,” tegasnya. (Ari)

Sumber : lampungvisual.com

Editor : tomi

Editors Team
Daisy Floren