Pengembangan Desa Wisata Kreatif, Apa Saja Yang Perlu Dilakukan?

Pengembangan Desa Wisata Kreatif, Apa Saja Yang Perlu Dilakukan?

Smallest Font
Largest Font

GMN Bisnis - Konsep pengembangan desa wisata adalah menjadikan desa sebagai sebuah destinasi pariwisata.

Dengan cara memadukan daya tarik wisata alam dan budaya, dan layanan fasilitas umum pariwisata, serta aksesibilitas yang memadai, dengan tata cara dan tradisi kehidupan masyarakat desa. 

Prinsip utama dalam desa wisata adalah desa membangun, yaitu fokus kepada pemberdayaan masyarakat untuk dapat membangun desanya secara mandiri.

Pengembangan desa wisata merupakan misi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengembangan usaha produktif di bidang pariwisata, sesuai dengan potensi dan sumber daya lokal.

Saat ini terdapat 1073 desa yang dapat dikembangkan menjadi desa wisata.

Bagaimana pemerintah mendukung pengembangan desa wisata? 

Pemerintah dapat menyediakan pendampingan, pelatihan, penyediaan infrastruktur, fasilitas akses finansial, promosi, dan pengembangan kemitraan. 

Sebagai contoh pendampingan yang diberikan bisa mencakup penyiapan (1) tata kelola; pengembangan usaha parwisata, homestay, paket wisata, kerajinan, restoran dan lain lain, kemudian (2) akses pembiayaan; KUR, dana bergulir, serta  (3) pemasaran; pembuatan website, event dan pameran, serta kerja sama dengan agen wisata dan media.

Pelaksanaan program pengembangan desa wisata didukung oleh Kementerian Pariwisata, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Di level regional provinsi atau kabupaten/kota, maka pelaksanaan program pengembangan desa wisata dilaksanakan secara kolaboratif oleh Dinas Pariwisata, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Indakop atau Perdakkum, dan Dinas Pertanian – Perikanan.

Lalu bagaimana masyarakat desa dapat mengembangkan desa wisata?

Tahapan pengembangan desa wisata terdiri dari beberapa hal berikut ini:

1. Perencanaan:

- Identifikasi potensi dan daya tarik wisata

- Pemetaan pemangku kepentingan/ stakeholder. 

- Peningkatan sadar wisata atau Sapta Pesona bagi warga sekitar.

- Pemilihan kelompok kerja, koordinator, dan penunjang

- Penyusunan rencana kerja dan anggaran, serta detail rencana aksi

- Penyusunan peraturan desa (PerDes)

- Penyusunan Standard Operational Procedure (SOP)

2. Pelaksanaan:

- Sosialisasi rencana aksi

- Pengaturan tata ruang dan penyiapan infrastruktur

- Penyiapan SDM

- Peningkatan ragam dan kualitas produk dan layanan, serta tata kelola destinasi

- Peningkatan layanan pendukung pariwisata: transportasi, informasi, dan akomodasi

- Promosi dan pemasaran desa wisata

- Sinergi antara pemerintah dan masyarakat

- Pemantauan dan evaluasi:

- Pengumpulan data (jumlah kunjungan, lama tinggal, pengeluaran wisatawan, pilihan produk, dan tingkat kepuasan)

- Pemantauan dan evaluasi kinerja lembaga: pengelola, dukungan desa, kemitraan, daya ungkit dari pembiayaan.

- Partisipasi dari masyarakat

- Akuntabilitas rencana kerja

- Dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan

Pembelajaran

- Pelaporan

Pengembangan desa wisata diharapkan dapat memberi (1) manfaat ekonomi, seperti pendapatan dan lapangan kerja, (2) manfaat sosial seperti peningkatan keterampilan masyarakat, (3) manfaat lingkungan seperti peningkatan infrastruktur, dan manfaat lainnya bagi masyarakat.

Hasilnya diharapkan dapat direplikasi di banyak desa potensial lainnya, demi tercapainya tujuan bersama, yakni meningkatnya kualitas lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian budaya masyarakat di desa wisata.(Bappenas/Red) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author