Dugaan TIMSES Nyambi Caleg :Eko Febrianto Minta Bawaslu Kabupaten Tindak Tegas

Dugaan TIMSES Nyambi Caleg :Eko Febrianto Minta Bawaslu Kabupaten Tindak Tegas

Smallest Font
Largest Font

Situbondo garismerahnews.com – terkait Oknum Pedamping PKH yang diduga Nyambi Caleg dalam Program PKH (Program Keluarga Harapan), Ketua Lsm Siti Jenar (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran) Eko Febrianto Minta Pihak Bawaslu Kabupaten Situbondo secepatnya menindak tegas.

Pasalnya Oknum Pedamping PKH Yang diduga Nakal yakni Nyambi Caleg salah Satu Oknum Caleg DPRD Provinsi, ini bukan hanya satu melainkan sudah ada 3 atau 4 Desa di Beberapa Kecamatan, jadi menurut Ketua Umum Lsm Siti Jenar sudah bukan rana panwascam ( Panitia Pengawas Kecamatan) melainkan sudah rana Bawaslu Kabupaten (Badan Pengawas Pemilu). Minggu (17/3/2019).

” dugaan ini sudah semakin kuat, dan saya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, ini bukan hanya 1 Desa melainkan ada 3 atau 4 Desa saya mendapatkan pengaduan, jadi ini bukan rana Panwascam lagi melainkan sudah Rana Bawaslu Kabupaten, dan saya harap Bawaslu Kabupaten Situbondo secepatnya menindak tegas, jika memang benar ditemukan kami harap secepatnya diberikan sanksi,” Ujarnya Dengan Geram.

Selain itu Eko Febrianto Juga menerangkan bahwa ada bukti percakapan melalui Grub Wa, bahwa adanya Oknum Pedamping PKH, yang menepis kabar tersebut.

” silakan oknum tersebut tidak mengakui, menurut saya itu hanya pembelaan, akan tetapi saya sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat, jika memang terbukti pastinya ada sanksi dari Pihak Bawaslu, dan ingat masalah pengancaman juga saya akan Laporkan karena itu masuk ke rana Hukum Pidana,” Tegas Eko Dengan Lantang.

Sedangkan Dengan Penuh Ketakutan Salah Satu Warga Desa Duwet Kecamatan Panarukan, sekaligus sebagai Penerima PKH yang enggan menyebutkan namanya menerangkan.

” saya tidak mau berkomentar mas, saya takut salah, dan yang paling saya takutkan kalau Program PKH yang saya terima takut dihapus mas,” ungkapnya dengan nada Gugup.

Ketua Umum Siti Jenar, Eko Febrianto berharap Bawaslu Kabupaten Situbondo, secepatnya menindak lanjuti perihal tersebut dalam waktu singkat ini. (Bront’s)

Editor : tomi

Editors Team
Daisy Floren