Program RTH Kecamatan Kendit Situbondo Diduga Di Mark Up

Program RTH Kecamatan Kendit Situbondo Diduga Di Mark Up

Smallest Font
Largest Font

Situbondo garismerahnews.com – Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area yang memanjang berbentuk jalur dan atau area mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja di tanam.

Dalam Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang menyebutkan bahwa 30% wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri dari 20% publik dan 10% privat, RTH publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.

Contoh RTH Publik adalah taman kota, hutan kota, sabuk hijau (green belt), RTH di sekitar sungai, pemakaman, dan rel kereta api, Sedangkan RTH Privat adalah RTH milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan.

akan tetapi tidak sama dengan yang terjadi di Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo. Perihalnya RTH Ruang Terbuka Hijau Di Kecamatan Kendit melalui Program Kebersihan Keindahan dan Ketertiban Dengan Dana tingkat Kabupaten Dari Anggaran 2017  APBD 2 Sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dalam 1 paket terbagi 3 lokasi Seharusnya Desa Bugeman,Desa Klatakan Dan Kecamatan Kendit. akan tetapi berbeda dengan realita yang ada yang seharusnya 3 lokasi mala dikerjakan hanya di Kecamatan Kendit saja.

Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV.Robbil. H.Salihan sebagai Anggota PPK Sekcam, Ridwono PPTK kasubad (Perencanaan) Pengadaan Barang Nurul Huda sebagai Kasi Kesra Kecamatan Kendit Dan Bendahara Narko.

Program tersebut terindikasi di mark up karena yang seharusnya anggaran 100 juta untuk 3 lokasi mala dikerjakan hanya untuk Kecamatan Kendit saja.

Hal ini dibenarkan oleh Nara sumber yang enggan disebut namanya “ Saya mendapat data itu dari DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) saya harap bapak sendiri yang langsung menyelidikinya  karena pernah saya dengar bahwa bapak camat mengakui bahwa anggaran hanya dipakai 50 juta selebihnya entah kemana “ tutur nya.

Sedangkan Konfirmasi udit Yuliasto Kepala Desa Bugeman “ Saya tidak tahu masalah itu dan sedikitpun saya tidak pernah menerima uang bantuan itu mas Cuma saya dengar dari teman-teman diluar akan tetapi saya diam saja yang penting kalau ditanyakan iya saya jawab jujur saya tidak tahu “ imbuhnya

Camat Kendit Timbul Surjanto menuturkan ” Jangan tanyakan pada saya langsung ke inspektorat saja,” singkatnya.

Anehnya Kepala Dinas Lingkungan hidup Kholil menjelaskan saat ditanya program tersebut menjelaskan ” Itu kegiatan nya pihak kecamatan, DLH tidak mengelola taman dan tidak ada pembangunan taman ,” imbuhnya Via Whatsaap. (11/3/2019). (Bront’s)

Editor : Tomi

Editors Team
Daisy Floren