Ditemukan Penyebab Kelangkaan BBM Di SPBU Karang Asem, LPK Jatim Situbondo Ancam Lapor APH

Ditemukan Penyebab Kelangkaan BBM Di SPBU Karang Asem, LPK Jatim Situbondo Ancam Lapor APH

Smallest Font
Largest Font

Situbondo, garismerahnews.com – Adanya keluhan masyarakat tentang  kelangkaan BBM jenis premium, Tim LPK Jatim (Lembaga Pengawas Korupsi Jawa Timur) melakukan investigasi ke SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) atau Pompa Bensin Karang Asem Kabupaten Situbondo, Sabtu (13/12).

Imam Bukhori selaku Tim Investigasi LPK Jatim menerangkan bahwa berdasarkan hasil pantuan di lapangan, LPK Jatim kemarin malam menemukan aktifitas pengimbalan BBM jenis premium yang dilakukan oleh salah satu oknum karyawan SPBU Karang Asem.

“Memang benar adanya pengimbalan BBM jenis Premium dilakukan oleh salah satu oknum karyawan SPBU Karang Asem. Karena saya pada Sabtu (13/12/19) Pukul 24:00 Wib langsung meninjau ke lokasi untuk melakukan investigasi secara sembunyi-sembunyi, untuk mendapatkan sebuah bukti, dan kami temukan, ” terangnya.

Imam Bukhori juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut sudah melanggar hukum dan akan segera ia mengumpulkan bukti untuk menjadi alat bukti oelaporan ke oihak yang berwajib.

” Tentunya hal ini sudah menyalahi aturan Undang-Undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi,” jelasnya.

Imam Bukhari menegaskan hal ini sudah dijelaskan dalam Pasal 53 Huruf b Undang-Undang Migas, bahwa setiap orang yang melakukan pengangkutan sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 53, tanpa izin usaha pengangkutan di pidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp.40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah), ungkap Imam Bukhari.

Sedangkan saat dikonfirmasi oleh wartawan GMN, Manajer SPBU Karang Asem, Salim membenarkan adanya aktifitas yang tidak terpantau olehnya dan beliau berjanji akan menertibkan oknum-oknum pengimbal BBM jenis lremium.

“Hal itu kami akan perbaiki secara cepat dengan cara melakukan penertiban agar tidak terulang kembali nantinya yang dapat merugikan semua pihak,” singkatnya.

Dengan adanya temuan LPK Jatim, Imam Bukhori menambahkan akan secepatnya melakukan pengaduan dan pelaporan ke APH.

” Kami akan secepatnya mengumpulkan semua bukti untuk kami lakukan pengaduan atau pelaporan ke Polres Situbondo agar segera ditindak lanjuti,” Tambanya.

(Hosni/Fr)

Editors Team
Daisy Floren