Terindikasi Menggelapkan TKD 8 Hektar Tidak Dimasukkan Ke APBDes, Oknum Kepala Desa Diduga Lakukan Pembiaran TKD Diambil Alih Oleh Warga Pendukungnya

Terindikasi Menggelapkan TKD 8 Hektar Tidak Dimasukkan Ke APBDes, Oknum Kepala Desa Diduga Lakukan Pembiaran TKD Diambil Alih Oleh Warga Pendukungnya

Smallest Font
Largest Font

SITUBONDO garismerahnews.com – terindikasi adanya Penggelapan Tanah Kas Desa (TKD), Diduga Adanya Pembiaran Oleh Oknum Kades Lakukan Pembiaran Pengalihan Lahan Oleh Warga Pendukungnya.

Seperti Halnya. Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo, Bahwa data TKD di Desa Curah Kalak sebesar 2 Hektar lebih, akan tetapi tidak sama dengan Data Kabupaten yang memiliki Luas Lahan Tanah Kas Desa sebesar kurang lebih 11 Hektar.

Menurut nara Sumber yang enggan disebutkan namanya memang banyak sekali tanah yang tidak jelas dimiliki oleh perangkat Desa bahkan warga, bahkan sebagian katanya ada yang memiliki sertifikat benar tidaknya kurang paham saya mas,” Ujarnya. (2/3/2019).

Sedangkan saat diklarifikasi Kepala Desa Curah Kalak saat berada Di rumah sakit Asembagus membenarkan.

” iya sebenarnya saya tahu kalau di Desa saya itu sebenarnya, ada kurang lebih 11 hektaran, cuma yang terdata dari dulu cuma 2 Hektar lebih yang masuk ke APBDes, ingin saya urus permasalahan ini cuma masalahnya itu banyak dipegang orang – orang pendukung saya termasuk Perangkat Desa, jadi Buat saya tidak enak apalagi hampir pencalonan,” ungkap Sukarwi.

Dari statmaent Kepala Desa Curah Kalak, terindikasi dugaan Pembiaran atas pengalihan aset-aset Desa, Bahgaimana Tanggapan Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, SH beserta Bapak WaKil Bupati Situbondo Ir. Yoyok Mulyadi. (Bront’s)

Editor : tomi

Editors Team
Daisy Floren