Perihal Dana Program RLTH Desa Gunung Malang , Bupati LIRA Situbondo Lapor Kejari

Perihal Dana Program RLTH Desa Gunung Malang , Bupati LIRA Situbondo Lapor Kejari

Smallest Font
Largest Font

Situbondo garismerahnews.com –

Dugaan adanya Mark Up terkait program RTLH Desa Gunung Malang Kecamatan Suboh Kabupaten Situbondo, Bupati Lira Didik Martono, melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Situbondo. Senin (11/3/2019).

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Gunung Malang mendapatkan 79 Unit, dengan anggaran per unit Rp. 6.500.000,- dengan total anggaran Rp. 513.500.000,-, program tanggung jawab Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Situbondo. Melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Jaya Abadi yang ketuanya Hosniyah istri dari kepala Desa Gunung Malang.

Menurut Bupati Lira Didik Martono dari pengakuan penerima manfaat serta temuan dilapangan setelah dihitung diduga tidak sampai Rp. 6.500.000,- pekerjaan per unitnya.

“Penurut pengakuan penerima Manfaat dan temuan dilapangan tidak sesuai, setelah kami hitung semen pasir dan material lainnya semuanya tidak wajar, bahkan ongkos tukang yang dihitung borongan hanya Rp. 500.000,- per Unit jadi dihitung-hitung pekerjaan per unit anggaran diduga hanya Rp. 3.500.000 per unitnya, jika dihitung lagi dugaan mark up mengalami kerugian kurang lebih Rp. 170 Jutaan” ungkap Didik.

Sedangkan pengakuan manfaat penerima yang enggan disebutkan namanya menerangkan jenis material yang diberikan kepada dirinya.

“Kalau pasir cuma 1 pick up, semen 5 sak , dan paku 4 kg , batu bata 500, ongkos tukang 500ribu borongan, kusen 1 dan pintu 1,”terangnya.

Senada juga di ungkapkan penerima manfaat Asmadin kepada Garismerahnews.com (11/3/2019). Asmadin membenarkan.

“Benar mas seperti itu peruntukan saya menerima bantuan materialnya disaat saya tanya berapa unit biayanya perangkat Desa mengatakan ibu kepala Desa Hosniyah yang tahu tidak usah banyak tanya yang penting dapat katanya.,” Ujarnya.

(Dz)

Editor : yogi

Editors Team
Daisy Floren