Manajer ULP Muaradua Bantah Beredar Meteran Bodong Yang Ada Meteran Terbang

Manajer ULP Muaradua Bantah Beredar Meteran Bodong Yang Ada Meteran Terbang

Smallest Font
Largest Font

GMN Muaradua - Masyarakat pelanggan listrik PLN terutama konsumen yang berada di ULP Muaradua yang selama ini hanya tahu istilah meteran bodong, namun hal itu dibantah oleh Manager PLN Unit Layanan Pelanggan Muaradua. Tidak ada meteran bodong yang ada meteran terbang.

"Tidak ada kalau meteran bodong di Muaradua, meteran yang terpasang dirumah pelanggan yang bukan atas nama pelanggan itu namanya meteran terbang," ujar Ucok Darmawan Manager ULP Muaradua, saat diwawancara awak media diruang kerjanya, Rabu (7-2-2024).

Istilah meteran terbang dikatakan Ucok saat media mempertanyakan terkait banyak beredar meteran listrik yang terpasang  dirumah pelanggan di Desa Gemiung Kecamatan Buana Pemaca bukan atas nama pelanggan.

Berawal dari keluhan konsumen pada saat penertiban P2TL oleh petugas PLN Muaradua. Meteran yang dipasang dirumah konsumen berbeda, akibatnya konsumen kena P2TL.

Dari hasil investigasi awak media bersama LSM dilapangan, akibat penertiban beberapa konsumen di denda oleh tim P2TL. Pelanggaran dikenakan sanksi pemutusan aliran listrik oleh petugas, karena meteran yang berbeda nama. Petugas mencabut meteran sebagai barang bukti pelanggaran.

Salah satu korban adalah Lasiman. Menurut pengakuannya, ia sudah tiga kali terkena pelanggaran yang sama yaitu meteran  beda nama.

Lasiman pertama kali untuk pemasangan meteran baru menggunakan meteran pasca bayar atau meteran token, karena sering drop ahirnya oknum Her yang merupakan tetangganya menawarkan untuk ganti meteran analog. Tawaran tersebut di setujui oleh Lasiman, penggantian tersebut dari meteran pasca bayar berpindah ke meteran pra bayar (meteran analog). Namun, saat penertiban meterannya dicabut. Petugas mengenakan sanksi denda karena ID Pelanggan tidak terdaftar.

Belakangan diketahui meteran yang dipasang oleh oknum Her adalah milik pelanggan bernama Nuryono.

Anehnya, diketahui Lasiman sudah terdaftar sebagai konsumen resmi ULP Muaradua sejak tahun 2019 dan ID Pelanggan 1477.0051.9137 , dengan identitas sesuai dengan NIK Lasiman.

Saat tim investigasi BARAK NKRI menanyakan langsung kepada manajer ULP Muaradua Ucok Darmawan, dimana keberadaan meteran atas nama Lasiman. Beliau menjawab tidak tahu.

"Kalau bapak menanyakan hal itu, saya tidak tahu. Saya disini baru pak, karena yang memasang meteran bisa dari petugas PLN atau dari pihak ketiga," terang Ucok.

Atas keterangan Ucok itu, tim meminta identitas pihak perusahaan yang melakukan pemasangan pada saat itu. Namun, permintaan tim belum bisa dipenuhi. Ucok beralasan datanya ada di gudang dan petugasnya sedang tidak berada dikantor. Ia berjanji akan memberikan datanya jika sudah ditemukan.

Akibat kerja yang buruk, pelanggan sangat dirugikan.Petugas PLN juga sepertinya kurang koordinasi, sehingga berdampak buruk terhadap pelayanan kepada pelanggan. (Tim)

Editors Team
Daisy Floren