Lsm PEKA Situbondo Laporkan Beberapa Perusahaan Batching Plant

 Lsm PEKA Situbondo Laporkan Beberapa Perusahaan Batching Plant

Smallest Font
Largest Font

Situbondo , Garismerahnews.com –

Setelah melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten situbondo agar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa 2019 tidak mencantumkan persyaratan yang diskriminatif hari ini lsm pejuang keadilan (Peka) melaporkan beberapa perusahaan batching plant, ready mix, hot mix yang di duga tidak mengantongi ijin pertambangan.

Beberapa perusahaan tersebut diduga telah menerbitkan surat dukungan pekerjaan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di beberapa tahun terakhir. Ketua Lsm Peka Indonesia Sayudi menuturkan.

” Kami terpaksa harus melaporkan beberapa perusahaan tersebut karena hasil investigasi kami di lapangan beberapa perusahaan tersebut tidak mengantongi ijin pertambangan yaitu ijin pengolahan ( iup op pengolahan) mereka berani melakukan operasi hanya berdasarkan surat layak operasi yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR, ini jelas jelas salah dan dikatagorikan Pidana serta ada sangsi Pidana bagi yang melanggar ” Tuturnya sayudi dengan tegas.

Agar lebih jelas lagi, Ketua Lsm Peka Sayudi menambahkan, semua yang dilakukan agar proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa terbuka dan ada kesempatan yang sama bagi penyedia jasa yang berminat melakukan penawaran.

Sayudi yang akrab dipanggil Yudis memaparkan lebih tegas lagi.

” Ini harus ( syarat diskriminatif) segera dihentikan tidak boleh diteruskan agar proses lelang terbuka serta transparan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah ‘ ujarnya.

Seperti diketahui kemarin lsm pejuang keadilan berkirim surat kepada semua OPD ( organisasi perangkat daerah) agar dalam pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa 2019 tidak lagi mencantumkan syarat yg sifatnya diskriminatif hal ini terungkap dari banyak nya pengaduan penyedia jasa kepada Lsm Peka yang tidak bisa mengikuti lelang karena persyaratan tersebut..

(Dz/Bront’s)

Editor : Yogi

Editors Team
Daisy Floren