LSM Bakornas Ajukan Sengketa Informasi BPKAD Pesawaran, Terkait Pinjaman Daerah

LSM Bakornas Ajukan Sengketa Informasi BPKAD Pesawaran, Terkait Pinjaman Daerah

Smallest Font
Largest Font

GMN Lampung - DPD LSM BAKORNAS PROVINSI LAMPUNG Badan Anti Korupsi Nasional Lampung ajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Lampung, Senin (27/5/2024).

"Kita ajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik, kepada komisi informasi provinsi Lampung, mengenai permohonan informasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Pesawaran, terkait informasi dan dokumen Pinjaman Daerah Tahun 2022.

Dimana melalui permohonan informasi pihak dinas tidak merespon dengan baik surat permohonan dan surat keberatan yang dilayangkan oleh kami," jelas ketua Agung Sugenta disampaikan di kantor sekertariat.

Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dengan Pemohon Informasi Publik dan/atau Pengguna Informasi Publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan/atau menggunakan Informasi Publik berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Upaya penyelesaian Sengketa Informasi Publik diajukan kepada Komisi Informasi Pusat dan/atau Komisi Informasi provinsi dan/atau Komisi Informasi kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya apabila tanggapan atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam proses keberatan tidak memuaskan Pemohon Informasi Publik.

"Kami berharap sengketa ini dapat hasil yang baik, dan hakim komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung bisa mengabulkan permohonan untuk dinas BPKAD  Kabupaten Pesawaran menyediakan informasi atau dokumen yang kita mohonkan, karena adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme", tutup Agung.(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author