Lapor Pak Presiden ! Ada Dugaan Pungli BLT DD dan Penggelapan BLT DD tahun 2021-2022 di Desa Pekon Ampai

Lapor Pak Presiden ! Ada Dugaan Pungli BLT DD dan Penggelapan BLT DD tahun 2021-2022 di Desa Pekon Ampai

Smallest Font
Largest Font

GMN Tanggamus - Dugaan pungli dan penggelapan BLT DD tahun 2021-2022 bertambah korban, sebelumnya lembaga LPAKN RI Projamin Tanggamus telah mendapangi masyarakat pekon ampai melaporkan kepala desa yang bernama Joni Saputra atas dugaan PUNGLI BLT DD dan penggelapan BLT di tahun 2021-2022 di kejaksaan negeri Tanggamus  (16/08/2023).

Helmi Ketua LPAKN RI Projamin juga membeberkan bahwa kami dengan anggota waktu itu memang mendapingi beberapa masyarakat melaporkan Joni Saputra atas dugaan pungli, serta penggelapan BLT DD dan dugaan mark up dana desa, melainkan kami langsung melapor dan ditanggapi oleh pimpinan Kejaksaan Negeri Tanggamus waktu itu bapak Yunardi SH MH,dan dihadiri oleh bapak Gustam sekertaris inspektorat dan kepala badan inspektorat Tanggamus beber Helmi.

Dan kini lagi-lagi korban terus bertambah dimana beberapa masyarakat pekon ampai datang langsung di kantor lembaga LPAKN RI Projamin guna mengadu serta menyampaikan keluhan masalah BLT DD tahun 2022 yang mereka tidak terima sampai empat kali pengambilan dalam satu tahun.

Dijelaskan oleh warga berinisial (RO) bahwa di tahun 2022 saya tidak pernah mendapatkan bantuan BLT DD tersebut kenapa nama dan NIK serta tandatangan saya ada sebagai penerima aneh bukan, jelasnya.

Selain itu ,warga (SN) juga menjelaskan bahwa dirinya memang betul sebagai penerima BLT DD ditahun (2022) akan tetapi hanya mendapatkan dua kali saja tidak lebih ,dan telah saya liat di data penerima BLT DD tahun 2022 di pekon Ampai tanda tangan saya ada beberapa macam alias berbeda -beda, disisi lain saya juga sudah melapor atas kejadian pada diri saya di pihak inspektorat dan langsung di tanggapi oleh sekertaris inspektorat Gustam di ruang kerjanya.

Untuk hal ini saya  memohon kepada bapak Presiden Jokowi  RI untuk memperhatikan rakyat yang diduga sudah di ambil hak-hak nya dari bantuan BLT DD tersebut,dan kami sangat memohon kepada kejaksaan negeri Tanggamus untuk benar -benar menangani kasus dugaan pungli dan penggelapan BLT DD ini jika memang ada hukum yang macam-macam soal BLT DD mohon tegakkan di wilayah hukum Tanggamus ini tepatnya di Kejari Tanggamus, tutup Helmi.(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author