Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap LKPJ Bupati Pesawaran TA 2023

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi PDIP Terhadap LKPJ Bupati Pesawaran TA 2023

Smallest Font
Largest Font

GMN Pesawaran - Berkenaan dengan penyampaian LKPJ Tahun 2023, telah kami sampaikan melalui Surat Nomor : 100/0925/I.01/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 Perihal Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

Pandangan umum oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang disampaikan saat Paripurna DPRD Pesawaran. Senin (22/4/2024)

Terkait realisasi pencapaian PAD Kabupaten Pesawaran senilai 53,25% dan pendapatan transfer 96,55%. Hal tersebut terjadi karena potensi yang ada dan sudah tetapkan sebagai target pendapatan, namun potensi tersebut tidak dapat terealisasi karena berbagai faktor di luar perhitungan dan asumsi TAPD. Namun demikian TAPD Kabupaten Pesawaran dalam menghitung dan menetapkan target pendapatan telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada bidang Pendidikan, Pemerintah Daerah akan meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan SDM, pemerataan pembangunan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan, pengawasan terhadap penggunaan dana BOS, dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik berstatus honorer termasuk daerah 3T. Selanjutnya untuk meningkatkan angka partisipasi murni (APM) jenjang pendidikan menengah atas yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi akan dilakukan koordinasi yang lebih intensif.

Terkait realisasi Anggaran Tunjangan khusus sebesar 63%, hal ini dikarenakan guru yang menerima tunjangan khusus sebagian besar diterima P3K, sehingga dilakukan verifikasi ulang untuk pendataan penerima tunjangan khusus.

Terkait peningkatan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, manajemen RSUD dalam memberikan pelayanan RSUD telah sesuai standar dan Selanjutnya untuk rasio ideal jumlah dokter terhadap  penduduk, Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berupaya untuk melakukan pemenuhan dan peningkatan rasio tenaga kesehatan.

Pada Bidang Sosial, Pemerintah Daerah selalu melakukan evaluasi dan pengawasan pelaksanaan program Pemerintah Pusat seperti Bansos sembako tunai, PKH, BPNT, KIP, dan program lainnya serta verifikasi berkala DTKS agar sesuai dengan target masyarakat yang membutuhkan melalui aplikasi SIKS-NG untuk mengevaluasi efentifitas program dan memperbaiki potensi permasalahan yang mungkin timbul.

Selanjutnya dalam upaya penurunan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah berupaya semaksimal mungkin sehingga pada Tahun 2023 berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,96% yang merupakan penurunan terbanyak ke-dua di Provinsi Lampung.

Terkait Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Daerah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap spesifikasi dan kualitas pembangunan infrastruktur.

Tekait bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, perhatian terhadap rumah tidak layak huni akan terus ditingkatkan melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni dan program lainnya yang didukung BAZNAS dalam rangka program BERKAH BENAR BERKAT BAPAK SIJI dan peningkatan pengawasan terhadap standar kualitas bangunan.

Terkait bidang perindustrian dan perdagangan Pemerintah Daerah akan selalu melakukan pengawasan pada sektor pengelolaan pasar sehingga dapat meminimalisir praktik pungli.

Dalam bidang lingkungan hidup Pemerintah Daerah akan meningkatkan pengawasan penanganan sampah aktivitas masyarakat dan pedagang di pasar. Pada bidang pertanahan, berupaya meningkatkan koordinasi dengan BPN dan melakukan sosialisasi agar rasio sertifikasi lahan semakin meningkat.

Terkait penanganan dan penanggulangan bencana, Pemerintah Daerah telah melakukan kebijakan proaktif, cepat, dan tanggap dengan mengaktifkan program TRC (Tim Reaksi Cepat) disetiap bencana.

Pada bidang Pariwisata, Pemerintah Daerah mengoptimalkan pengelolaan destinasi wisata pada wisata alam pesisir, pantai, laut, air terjun perbukitan dan wisata alam buatan untuk meningkatkan PAD, lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Terkait bidang Koperasi dan UMKM, Pemerintah Daerah akan melakukan intensifikasi program dan kegiatan pengembangan UMKM dan IKM melalui program inovasi TABIK PUN (Training, Bantuan Modal, Insentif, Kolaborasi dan Pusat Perbelanjaan).

Terkait bidang pemberdayaan masyarakan dan desa, penyelesaian batas desa telah dilakukan pendataan dengan berkoordinasi dengan Lembaga dan Kementerian pada bidang Geospasial, Kemedagri, Kemendes PDTT, dan Pemerintah Provinsi Lampung serta melibatkan pemangku desa.

Berkenaan dengan publikasi Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2023, dapat kami sampaikan bahwa RLPPD tersebut telah kami publikasikan melalui website Kabupaten Pesawaran https://pesawarankab.go.id. (Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author