Diduga Inspektorat Kab.Tanggamus Mulai Kempes, Dalam Menangani Kasus Dugaan Pungli BLT DD dan Penggelapan BLT DD Tahun 2021-2022

Diduga Inspektorat Kab.Tanggamus Mulai Kempes, Dalam Menangani Kasus Dugaan Pungli BLT DD dan Penggelapan BLT DD Tahun 2021-2022

Smallest Font
Largest Font

GMN Tanggamus - Marahtulism.Com || Sungguh sangat miris penanganan Inspektorat Kabupaten Tanggamus ini, dalam menangani kasus dugaan pungutan liar (Pungli) BLT DD dan penggelapan BLT DD tahun 2021-2022 di Desa Pekon Ampai Kec.Limau Kabupaten Tanggamus. Rabu, (13/12/2023).

Pasalnya, laporan ini sudah menginjak tiga bulan dan sampai sekarang belum jelas laporan hasil pemeriksaan (LHP) nya, sehingga kasus ini mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

Menurut anggota lembaga LPAKN RI projamin, penangan pungli BLT DD ini, "Saya nilai tidak profesional. Bagaimana tidak, saya melihat dari tim pemeriksa inspektorat tadi pihak masyarakat diminta membuat surat pernyataan, dan anehnya membuat surat pernyataan dengan masyarakat, dan di saksikan dihadapan Kepala Desa dan aparat desa sendiri. 

Dan diduga surat pernyataan itu dibuat oleh aparat desa pekon ampai sendiri, saya duga ini ada permainan pihak inspektorat dan aparat desa pekon ampai," tuturnya.

Kami dari Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara (LPAKN RI Projamin) sangat prihatin dalam penanganan inspektorat Tanggamus, yang ada intimidasi terhadap pelapor dan masyarakat pekon ampai. Yang jelas mengakibatkan masyarakat takut untuk mengungkapkan kebenaran yang tejadi sebenarnya.

Sebelumnya, Lembaga LPAKN RI Projamin telah melaporkan kepala desa pekon ampai berinisial (JS) di kejaksaan negeri (Kejari) Tanggamus, Pada Tgl. 16 Agustus 2023 yang lalu.

Di jelaskan ketua DPK LPAKN RI Projamin, Helmi bahwa laporan atas dugaan pungli BLT DD di tahun 2021 yang dilakukan Kepala desa (JN) ini, kepada semua penerima BLT DD sebanyak 263 keluarga penerima manfaat (KPM).

Dan penggelapan BLT DD di tahun 2022. Dimana beberapa masyarakat pekon ampai telah mendapatkan bantuan BLT DD tersebut, namun sangat di sayangkan mereka tidak menerima uang BLT tersebut dalam satu tahun, sangat kuat dugaan tandatangan penerima BLT DD di palsukan, Jelas Helmi.

Bukan hanya itu saja, yang kita laporkan di kejaksaan negeri Tanggamus (Kejari Tanggamus) melainkan anggaran yang terealisasi pun diduga telah di Mark up oleh kepala desa (JN) yang meliputi.

1. Pengadaan bibit pinang untuk harga yang sangat fantastis sebanyak 16,800 batang pinang,harga satuan Rp.10.000.00 

Ongkos pengiriman bibit harga satuan Rp.1.000.00

Ongkos pendistribusian harga satuan Rp.1.000.00 

Dengan total Rp.201.000.000.00.

2. Pembangunan badan jalan penghubung yang luar biasa menghabiskan solar sebanyak 4.050 liter dan harga solar pun sampai Rp.11.000 /liter, jaga malam volume 54 malam harga satuan 100.000.00.

 sewa eksavator 27 hari harga satuan Rp.1.750.000.00 dengan total Rp. 125.740.000.00 dan perlu ketahui ini pernah di jelaskan oleh yang ikut andil pekerja tersebut pengerjaan ini hanya kerja 1 Minggu saja.

3. Seragam tim relawan Covid 19 tahun 2022

Berikut honor gajih tim relawan Covid 19 di tahun 2022 telah di Mark up perlu kita ketahui bagi tim relawan Covid 19 Hanya di gaji Rp.150.000 saja dalam satu tahun.

4. KWH listrik 12 unit di tahun 2022, dimana pihak desa memberikan bantuan kwh listrik akan tetapi meminta uang secara variasi sebesar Rp 300.000-350.000 Tambah helmi.

Kami dari Lembaga LPAKN RI Projamin yang telah di percaya oleh masyarakat pekon ampai untuk menuntaskan laporan dugaan pungutan liar PUNGLI BLT DD ini, yang mengakibatkan kerugian negara dan masyarakat pekon ampai, kami mengharapkan keadilan di wilayah hukum Tanggamus ini tepatnya dikejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Tutup Helmi.

Selain itu, saat dihubungi melalui Via WhatsApp, Gustam selaku Sekretaris Inspektorat Kab.Tanggamus menerangkan, "Waalaikum sallam, Terkait meminta keterangan atau pernyataan tidak harus ada aparat yang mendampingi. Bisa ada bisa tidak tergantung kondisi dilapangan. Kemungkinan ada masyarakat yang tidak bisa nulis sehingga dibuatkan surat pernyataan nya. Jika ada informasi intimidasi dari aparat pekon, sampaikan ke kami untuk kami lakukan pemanggilan ulang ke Inspektorat,"

Lanjutnya, Mohon maaf atas ketidak nyamannya, tapi yakinlah tim kami tidak memberikan ruang bagi yang melakukan kesalahan,  Dan sampai saat ini saya masih percaya tim yang turun ke pekon ampai, amanah". Jelasnya.(Tim/Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author