Beras CPP Bantu Warga Kampung Tanjung Mas Bahan Makan Pokok
GMN Waykanan- Pembagian beras CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) merupakan program pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat untuk membantu kesejahteraan hidup terutama dalam bentuk bahan makanan pokok.
Bantuan beras CPP adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada 90 KPM kelompok penerima manfaat, untuk penerima yang lama dan untuk penambahan penerima yang baru ada 30 KPM untuk tahap satu 2024. kegiatan penyaluran beras CPP yang di laksanakan di kantor kepala kampung Tanjung Mas kecamatan Negeri Besar kabupaten Waykanan. Selasa (30/01/2024).
Kepala kampung Tanjung Mas Abdul Haris, menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran beras CPP dari pemerintah hari ini bertujuan untuk membantu warga masyarakat supaya terbantu dalam bahan pokok terutama dalam kehidupan sehari hari.
Harapan kepala kampung Abdul Haris kepada masyarakat kampung Tanjung Mas yang menerima beras CPP agar mempergunakan bantuan pemerintah tersebut sebaik baik mungkin apa lagi situasi saat ini suasana pacaklik dan sawah belum panen.
Di tempat yang sama warga Kampung Tanjung Mas.Lusimin mengucapkan terima kasih yang sebesar besar nya kepada pemerintah pusat dan khusus kepada pemerintah kampung Tanjung Mas yang telah menyalurkan ke kami bahan pokok beras ini sangatlah membantu kami sebagai warga kecil dan saya akan manfaatkan sebaik mungkin.
Kegiatan pembagian beras CPP yang dihadiri oleh Pemerintah kampung Tanjung Mas dan KPM keluarga penerima manfaat.(Daltol)
![Daisy Floren](https://garismerah.news/media/profile/654e770590a1f.jpeg?location=1&width=40&height=40&quality=90)
![Daisy Floren](https://garismerah.news/media/profile/654e770590a1f.jpeg?location=1&width=40&height=40&quality=90)