Seorang Ibu Rumah Tangga Tertangkap Menjual Sabu

Seorang Ibu Rumah Tangga Tertangkap Menjual Sabu

Smallest Font
Largest Font

Lampung Tengah, Garismerahnews.com-
Dibenarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, seorang ibu rumah tangga di tangkap karena diduga membawa shabu-shabu, Kamis (07/03/19).
TRI UNTARI (39), warga Kampung Banjarsari Kecamatan Metro Utara Kota Metro, Lampung ditangkap  di pinggir jalan kampung Pujodadi Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi : LP/.304-A  /III/2019/POLDA/ LPG/RES LAMTENG, Tgl 07 Maret 2019.
Kasat Reserse Narkoba IPTU Dailami CH, SH ,Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si, membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap Ibu rumah tangga TRI UNTARI seorang diri sedang berdiri di pinggir jalan.
“Pelaku sedang menunggu yang akan membeli (satu) bungkus shabu miliknya, kemudian dilakukan penggeledahan badan serta sekeliling pelaku tersebut ditemukan (satu) buah kotak rokok promild yang didalamnya berisi (satu) bungkus shabu yang terbungkus kertas alumunium foil,”ujar Iptu Dailami CH. SH.
Kemudian barang bukti tersebut ditemukan di samping kiri pelaku berjarak kurang lebih (tiga) meter dari pelaku yaitu di rerumputan.
“Barang haram itu diakui pelaku bahwa miliknya yang akan dijual kepada pembeli, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1)  dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,”tuntas IPTU Dailami CH, SH.

Sumber : LampungVisual.com

Editor : Yogi

Editors Team
Daisy Floren