Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Penimbunan Pupuk Bersubsidi Yang Dilaporkan LSM BARAK NKRI

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Penimbunan Pupuk Bersubsidi Yang Dilaporkan LSM BARAK NKRI

Smallest Font
Largest Font

GMN, Muaradua - Tim Unit Pidsus Polres OKU Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan terkait dugaan penimbunan pupuk bersubsidi yang dilakukan oknum kepala desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Pemaca. Polisi sudah memanggil saksi-saksi

"Polisi sudah bergerak cepat, beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik pidsus Polres OKU Selatan. Dan polisi sudah mengamankan sampel barang bukti berupa 8 zak pupuk," ujar A.Manan saat diwawancara di ruang Reskrim, Selasa (4-6-2024).

Para saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik adalah kepala desa Tanjung Sari Muhaimin, ketua kelompok tani Anugerah Tani Slamet Riyadi dan pemilik kios pupuk Rhatri Sucipto selaku pengecer, tambahnya.

Kanit Pidsus Polres OKU Selatan Ipda.Pol. Farrel Jodi Rahmadi, S.Tr.K membenarkan pemanggilan para saksi.

" Kepala desa Tanjung Sari dan ketua kelompok tani Anugerah Tani sudah kami mintai keterangan, kemarin (3-6-2024) setelah menerima laporan. Dan pemilik kios Rhatri kami panggil hari ini," ujar Kanit.

"Dihadapan penyidik, Sucipto mengakui bahwa pupuk subsidi tersebut untuk kelompok tani Anugerah Tani yang berada di desa Mendah Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur. Namun, dia tidak mengetahui kalau pupuk tersebut ditimbun dirumah kepala desa," terang Ipda Farrel. Dan penyidik akan terus mendalami kasus ini.

Sebelumnya, LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan menerima informasi masyarakat, bahwa dikediaman kepala desa Tanjung Sari ada penimbunan pupuk bersubsidi. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dilokasi terdapat tumpukan karung pupuk subsidi jenis Urea dan NPK yang tersisa sebanyak 4 ton dari total 9 ton pupuk. Dan segera melaporkan ke polisi.

Ketua BARAK meminta pihak polisi serius menangani kasus ini. (tim)

Editors Team
Daisy Floren