NYOMAN SUNARTA :POSBAKUMADIN SIAP MEMBELA MAYSARAKAT YANG KURANG MAMPU

NYOMAN SUNARTA :POSBAKUMADIN SIAP MEMBELA MAYSARAKAT YANG KURANG MAMPU

Smallest Font
Largest Font

Menggala, garismerahnews.com-

Ketua pos bakumadin (Nyoman Sunarta), Tulang Bawang. Menghimbau untuk seluruh Pengadilan negeri yang ada di indonesia wajib untuk memberikan pembelaan kepada masyarakat serta memberikan ruangan untuk posbakum yang telah Terakreditasi untuk pengadilan-pengadilan negeri yang ada di indonesia.

Proses Hukum Pembelaan masyarakat yang mampu dan tidak mampu Itu bukan Berati orang kaya begitu juga dengan halnya tidak mampu bukan karena dia miskin, karena proses pembelaan tidak mengenal siapapu. Oleh karena itu negara wajib menyiapkan pembelaan pada masyarakat yang mendapatkan ancaman pidana diatas 5 Tahun. ” ujar Nyoman di Posbakum Pengadilan negeri menggala, Kamis (31/05/18).

Diapun Mengatakan dalam hal ini tempat negara bersidang adalah Pengadilan negara, Pengadilan negara republik Indonesia wajib menyiapkan ruangan pos bakum yang hampir sama dengan lembaga bantuan hukum di indonesia.

Maka salah satu pos bakum, posbakum advokat Indonesia yang telah Terakreditasi melakukan MOU
, kerja sama dengan ketua Pengadilan negeri tulang bawang saat ini.

” Dikesempatan yang sama, Nyoman Mengatakan kami dari posbakum adin telah menyiapkan personil-personil yang notaben seluruhnya sarjana hukum yang sudah saya rekot menjadi para legal hukum serta beberapa advokat yang siap memberi pelayanan Hukum, baik konsultasi hukum maupun legitas hukum.

Pos bakum adin mempunyai cabang disetiap provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia khususnya di propinsi Lampung sejauh ini pos bakum adin melakukan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, Jadi masyarakat tetep diutamakan yang tidak mampu dalam hal hukum dan ekonomi, sebab negara berkewajiban untuk membiayai. ” Ungkap Merry Alita. (Dwi A)

Editors Team
Daisy Floren