LP NASDEM SIAP LAPORKAN PENGGUNAAN DD TA 2021 YANG MENCAPAI MILYARAN RUPIAH YANG TIDAK AKUNTABEL DAN TIDAK TRANSPARAN DI KABUPATEN WAYKANAN

LP NASDEM SIAP LAPORKAN PENGGUNAAN DD TA 2021 YANG MENCAPAI MILYARAN RUPIAH YANG TIDAK AKUNTABEL DAN TIDAK TRANSPARAN DI KABUPATEN WAYKANAN

Smallest Font
Largest Font

GMN Way Kanan - Penggunaan Anggaran Negara yaitu DD yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat jelas jelas harus akuntabel dan transparan dan masyarakat juga harus ikut serta dalam mengawasi supaya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya sesuai dengan instruksi Presiden RI bapak Ir.H. Jokowidodo.

Maraknya penyelewengan dana Desa dari Mark Up SPJ mungkin tak asing lagi kita dengarkan, salah satunya yakni penggunaan dana Desa yang berada di Kabupaten Way Kanan TA. 2021 bidang pembangunan sekira Rp. 83.228.933.177,- diduga sarang KKN dan hanya untuk kepentingan dan ke untungan pribadi dari pada Desa itu sendiri

jadi orientasinya bukan kepentingan masyarakat,  hal ini sangatlah mudah dibuktikan ditingkat tingkat desa yang ada dikabupaten way kanan.minggu (30/06/2024)

Pasalnya, saat tim Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) beserta kuasa hukum Mengirimkan Surat Permintaan Klarifikasi ke kepala desa karna untuk mendapat kepastian hukum terkait aduan tentang penggunaan anggaran dana Desa yang ada di kabupaten way kanan. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada jawaban dan tanggapan dari kepala desa di kabupaten way kanan, seolah-olah sengaja menutup-nutupi, tidak transparan dan kebal hukum .

MAIDIN selaku DPK Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun LP NASDEM bagian waykanan saat di temui awak media di Kantornya mengatakan

"sangat yakin dan dapat di percaya tentang penggunaan anggaran dana Desa di kabupaten way kanan yang diduga sarang KKN oleh kepala Desa dan ditambah beberapa surat yang kami sampaikan tidak ada jawaban dari beberapa kepala desa yang ada di kabupaten way kanan"

"MAIDIN menambahkan Anggaran dana Desa Tahun 2021 yang diterima Pemerintah Daerah kabupaten way kanan untuk bidang pemerintahan sebesar Rp.36.530.718.031,- Bidang pembangunan sebesar Rp.83.228.933.177,- Bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp.15.760.528.642,- Bidang penanggulangan bencana sebesar Rp.43.511.950.496,- dan jumlah realisasi pertanggungjawaban sebesar Rp.182.001.468.444,-sehingga sisa kas sebesar Rp.6.271.746.933,"ujarnya

”dari penggunaan anggaran negara yang diterima oleh pemerintah kabupaten waykanan yang banyak kejanggalan saya maidin akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)  Tipikor Polres way Kanan dan bila perlu ke Polda Lampung,karena diyakini  dalam mengelola dana Desa tersebut diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.”Tutupnya.(Asep)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Bustomi Author