Lima Pimpinan KPK terpilih, DPP LSM LIRA : Pimpinan Baru Penuh Tantangan, Selamat Berani Jujur dan Hebat

Lima Pimpinan KPK terpilih, DPP LSM LIRA : Pimpinan Baru Penuh Tantangan, Selamat Berani Jujur dan Hebat

Smallest Font
Largest Font

Jakarta, Garismerahnews-

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengucapkan selamat dan menilai Lima Pimpinan KPK (Komisi Anti Korupsi) yang baru terpilih akan penuh tantangan kedepan dalam pemberantasan korupsi. Dengan figur baru semangat berani, jujur, hebat KPK diharapkan dapat membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi.

“Tantangan Lima pimpinan baru KPK kedepan tidak mudah. Banyak masalah dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, baik di dalam maupun keluar,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal di Jakarta menanggapi terpilihnya Lima Komisioner KPK setelah mengikuti seleksi akhir di DPR RI.

Lima Pimpinan KPK yang terpilih periode 2019-2023 adalah Sebagai Ketua KPK Irjen Pol Firly Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan), Anggota Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dan Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi)

Dikatakan tantangan Pertama kedalam adalah bagaimana membangun soliditas diantara 1500 pegawai KPK, karena ada 1000 pegawai telah melakukan penolakan pada Figur Firly. Lima komisioner KPK harus menetralisir ini dan bersih-bersih bagi yang tidak sevisi agar tidak menjadi duri dalam daging.

Tantangan Kedua, bagaimana membangun Sinergitas pemberantasan korupsi dengan instansi penegak hukum lainnya, baik Kepolisian maupun Kejaksaan. Saling memahami tupoksinya sesuai ketentuan UU agar tidak lagi muncul ego instansi dalam pemberantasan korupsi.

Tantangan Ketiga bagaimana KPK dengan cepat menuntaskan berbagai kasus korupsi yang masih belum tuntas seperti kasus korupsi Garuda, Emirsyah Satar, Menpora, Imam Nahrowi maupun kasus mega korupsi lain seperti E-KTP, Century, PLN maupun lainnya.

Tantangan Keempat adalah bagaimana Lima Komisioner KPK kuat menghadapi intervensi politik dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan, baik oleh partai politik, Dewan Perwakilan Rakyat, maupun oknum-oknum yang berlindung dibalik kekuasaan yang tidak pro pada pemberantasan korupsi, tapi mau melindungi pihak-pihak yang melakukan abuse of power

Tantangan Kelima, menurut Jusuf Rizal yang juga Ketua Presidium Relawan The President Center Proja (Pro Jokowi Amin) melalui jaringan LSM LIRA seluruh Indonesia pada Pilpres 2019 adalah bagaimana Lima Komisioner KPK melibatkan Civil Society Organisasi (CSO) untuk ikut membantu KPK melakukan pencegahan dan informasi dalam pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.

“Selama ini KPK hanya melibatkan Civil Society Organisasi (CSO) tertentu saja. Padahal pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. KPK harus menjadikan masyarakat sebagai mata dan telinga bagi pemberantasan korupsi,” tegas pria berdarah Madura-Batak itu.(Pewarta1)

Editors Team
Daisy Floren