Kapolres Tuba: 2019, Polres Tulang Bawang Ungkap 421 Kasus dan Tangkap 129 Pelaku Tindak Pidana

Kapolres Tuba: 2019, Polres Tulang Bawang Ungkap 421 Kasus dan Tangkap 129 Pelaku Tindak Pidana

Smallest Font
Largest Font

Tulang Bawang, garismerahnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang bersama Jajaran Polsek berhasil mengungkap 421 kasus tindak pidana selama tahun 2019.

“Untuk JTP (jumlah tindak pidana) di tahun ini sebanyak 593 kasus artinya berhasil diselesaikan sebanyak 71 persen oleh petugas kami,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2019, hari Senin (30/12/2019) siang, di Mapolres setempat.

Pada tahun 2018, JTP sebanyak 522 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 377 kasus atau 72 persen. Bila dibandingkan dengan tahun 2019 ini, JTP meningkat 71 kasus atau 13,6 persen, sedangkan PTP (penyelesaian tindak pidana) juga meningkat 44 kasus atau 11,6 persen.

Petugas kami juga berhasil menangkap 129 pelaku tindak pidana, dengan rincian 123 orang berjenis kelamin laki-laki dan 6 orang berjenis kelamin perempuan.

Sedangkan BB (barang bukti) yang berhasil disita dari para pelaku tersebut yaitu 11 unit mobil, 160 unit sepeda motor, 56 gram perhiasan, 59 unit HP (handphone), 15 bilah sajam (senjata tajam) dan 12 pucuk senpi (senjata api) rakitan.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, Kasat Lantas Iptu Ipran, SH, Kasat Tahti Iptu Holili, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan Kasi Propam Ipda Wagimin. (elwan)

#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang

Editors Team
Daisy Floren