Hati-hati Jual Motor Curian Di Medsos, Tiga Pemuda Meringkuk Di Polsek Natar

Hati-hati Jual Motor Curian Di Medsos, Tiga Pemuda Meringkuk Di Polsek Natar

Smallest Font
Largest Font

GMN  Natar - Lampung Selatan - Tiga pelaku pencurian motor  di samping ruko kue  Dusun Sidorejo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, 22/11/2023, sekira pukul  10.15 wib, akhirnya meringkuk di jeruji besi, setelah tekab 308 Polsek Natar meringkus ketiga pelaku. 

“kami mengamankan RI (23 tahun) ditangkap kediamannya di  Tanjung Baru  Kec. Kedamaian Kota Bandar Lampung Kamis, 23/11/ 2023 sekira pukul 00.30 wib” jelas Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra. 

“Sementara itu  pelaku FF (28 tahun) ditangkap di kediamannya di Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung bersama dengan BRW (18 tahun) warga Muara Putih Kec. Natar Lamsel“ lanjutnya.

Ketiganya terlibat pencurian kendaraan  honda beat warna hitam tahun 2011 di samping ruko kue Azahra Dsn Sidorejo Ds Negara Ratu Kec. Natar Kabupaten Lampung Selatan,dimana saat itu kondisi  kuncinya masih menempel di kendaraan korban. 

Saat korban DF (35 tahun) warga Labuhan Ratu Bandar lampung ini keluar dari dalam ruko menuju  sepeda motornya, didapati  sudah tidak ada lagi. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 6.000.000.- (enam juta rupiah rupiah) dan melaporkan ke Polsek Natar. 

Menerima  laporan dari masyarakat, tekab 308 Polsek Natar di pimpin oleh Ipda Suyitno melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, didapati informasi bahwa pelaku BRW  (18 tahun)  telah menawarkan kendaraan korban di media sosial. 

“setelah dilakukan introgasi pelaku BRW  (18) mengakui perbuatannya telah turut serta membantu menjual barang hasil curian bersama dua tersangka lainnya, sedang seorang pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya dan masih dilakukan pengejaran” ujar AKP Hendra. 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 (satu) unit motor honda beat warna hitam tahun 2011, 1 (satu) unit motor honda revo warna hitam,  1(satu) unit handphone oppo warna putih,  1 (satu) unit handphone warna biru dongker, 2 (dua) topi warna coklat  dan uang sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). ( Hms/Nasuki)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author