Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung Gelar Pelatihan dan Penguatan Internal Pengurus

Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung Gelar Pelatihan dan Penguatan Internal Pengurus

Smallest Font
Largest Font

Garismerahnews, Bandar Lampung – Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Kota Bandar Lampung menggelar Pelatihan dan Penguatan Internal Pengurus Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung, di IBI Darmajaya Lampung, senin (7/5/2018).

Dalam kegiatan ini, akan berlangsung selama 1 hari dan diikuti seluruh pengurus Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung dengan menghadirkan Ketua Umum Ganas Annar MUI Lampung Drs. H. Munzir AS, MM, Sekretaris Umum MUI Lampung Drs. KH. Basyaruddin Maisir, Polda Lampung, BNN Lampung.

dr. Zam Zanariah, S.Ps., M.Kes Ketua Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung mengatakan salah satu bentuk peningkatan pemahaman dan kualitas pengurus tentang bahaya narkoba salah satunya dengan Pelatihan Internal.

Menurut Ketua Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung tanpa adanya pelatihan internal, pemahaman pengurus tidak bisa satu arah dan satu gelombang. Sehingga perlu diadakan pelatihan internal untuk menyamakan frekuesi dalam pemahaman tentang narkoba.”Ungkap dr. Zam”

Senada dengan hal tersebut Ketua Umum Ganas Annar MUI Lampung Drs. H. Munzir AS, MM mengatakan marakanya penyalahgunaan Narkoba dikalangan generasi muda, ini memberikan dampak yang sangat luas merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. MUI juga sudah peduli akan bahaya yang ditimbulkan atas penyalahgunaan narkoba sejak 10 Februari 1976 dengan menerbitkan fatwa tentang penyalahgunaan Narkotika.

“Saat ini Lampung berada pada posisi 8 nasional dan 3 sumatera terkait penyalahgunaan gunaan narkoba. Posisi ini masih sangat memprihatikan sehingga Ganas Annar MUI diharapkan dapat mempersempit gerakan perdaran narkoba, dan melalui pelatihan ini kita bisa memperkuat dan memperteguh pemahaman penyalagunaan narkoba,” kata Ketua Umum Ganas Annar MUI Lampung.

Drs. KH. Basyaruddin Maisir Sekretaris MUI Lampung juga berharap dengan adanya pelatihan internal Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung, dapat memberikan pemahaman pengurus dalam satu pikiran tentang penyalahgunaan narkoba.

“MUI juga berkewajiban untuk mengambil peran , tugas dan tanggung jawab dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba dan Penanggulangannya terhadap korban, sebagai salah satu perwujuddan dari prinsip amar ma’ruf nahi munkar.(indah)

Editors Team
Daisy Floren