Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah LP NASDEM Laporkan Kepala Desa Kebun Dalam ke Polres Lampung Utara

Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah LP NASDEM Laporkan Kepala Desa Kebun Dalam ke Polres Lampung Utara

Smallest Font
Largest Font

GMN Lampung Utara - Terkait merugikan negara ratusan juta rupiah LP NASDEM tempuh upaya hukum melaporkan kepala desa kebun dalam ke pihak polres lampung utara Dengan nomor:100/DUMAS/DPW-LP NASDEM/V/2024.Sabtu  (11/05/2024).

Terkait informasi dilaporkannya kepala desa kebun dalam, mendatangi kantor DPW LP NASDEM yang berada di kecamatan sukarame kota Bandarlampung.

Saat di konfirmasi awak media BINSAR D.T SIDAURUK selaku ketua umum benar kami dari LP NASDEM telah melakukan rapat khusus dan sepakat melaporkan kepala desa kebun dalam tersebut.

"Benar kami dari LP NASDEM telah melakukan rapat khusus untuk melaporkan dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah,dari hasil penilitian secara teratur, terperinci dan tersistematis ditemukannya pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAP atau polume", ucap BINSAR D.T SIDAURUK.

"BINSAR D.T SIDAURUK meminta kepada Kapolres lampung utara Cq kasat reskrim unit tipikor agar turun langsung ke desa kebun dalam untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara langsung demi menghindari hilang nya barang bukti dan mempermudah pemeriksaan sesuai per undang undangan yang berlaku,sebgai mana isi pasal 1 ayat (4) kitab undang undang hukum pidana (kuhap) yang menyatakan bahwa aparat kepolisian negara republik indonesia memiliki kewenangan menurut undang undang untuk melakukan penyelidikan", tambah BIINSAR D.T SIDAURUK.(Asep)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author