Desakan Audit Forensik terhadap Sirekap KPU, Ini kata Mahfud MD Cawapres Nomor 03

Desakan Audit Forensik terhadap Sirekap KPU, Ini kata Mahfud MD Cawapres Nomor 03

Smallest Font
Largest Font

GMN Jakarta - Sebelumnya diberitakan, KPU menanggapi desakan agar Sirekap diaudit. Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, audit sudah dilakukan, berita dilansir dari Kompas.com

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI seharusnya menggunakan pihak atau lembaga yang independen dalam melakukan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

"Saya mendengar tadi Mbak yang anggota KPU (Betty Epsilon) itu menjelaskan, ini sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," kata Mahfud saat ditemui di Jalan Kramat 6, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. 

Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," ujarnya lagi. 

Bukan tanpa alasan, menurut Mahfud, jika audit forensik dilakukan oleh lembaga berwenang maka sudah pasti dari pemerintah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI seharusnya menggunakan pihak atau lembaga yang independen dalam melakukan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).  

"Saya mendengar tadi Mbak yang anggota KPU (Betty Epsilon) itu menjelaskan, ini sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," kata Mahfud saat ditemui di Jalan Kramat 6, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," ujarnya lagi. 

Bukan tanpa alasan, menurut Mahfud, jika audit forensik dilakukan oleh lembaga berwenang maka sudah pasti dari pemerintah. 

Mahfud mengatakan, penggunaan lembaga tersebut bisa menimbulkan kecurigaan tambahan akan integritas auditor karena dari pemerintah. 

"Kalau lembaga yang berwenang, nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini. 

Nah, lembaga independen (semestinya), kemudian lembaga-lembaga yang memang bekerja di bidang IT (Informasi dan Teknologi) itu kan banyak yang menawarkan diri," kata Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini. 

Oleh karena itu, Mahfud pun mengajak KPU segera melakukan audit forensik terhadap Sirekap menggunakan jasa lembaga independen agar mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tanpa kecurangan.

"Karena semuanya menemukan kesalahan. Kalau memang mau jujur, ya audit sekarang. Itu benar enggak? Tentu dilakukan di luar soal proses hukum ke MK (Mahkamah Konstitusi), ini soal kredibilitas KPU-nya saja," ujar Mahfud.(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author