Bawaslu Lampung Cegah Praktik Politik Uang pada Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Cegah Praktik Politik Uang pada Pilkada 2024

Smallest Font
Largest Font

GMN Bandarlampung  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengatakan berkomitmen mencegah praktik politik uang (money politics) pada pemilihan kepala daerah(Pilkada) 2024.

"Tentunya dalam Pilkada ini kami lebih mengutamakan pencegahan, tetapi bila masih tidak mempan juga, maka akan dimasukkan dalam ranah penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri, di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan bahwa fokus utama pengawas pemilu pada Pilkada serentak 2024 adalah politik uang, yang mana pada pemilu kemarin terdapat sejumlah kasus yang ditemukan dan berakhir pada proses pidana.

Tamri juga mengatakan Bawaslu akan mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan tidak ada yang digunakan oleh pasangan calon, terutama petahana, untuk kepentingan tertentu.

“Bansos ini banyak digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah. Ini akan ada keuntungan bagi petahana. Sementara bagi petahana tidak menyalahi karena bukan program incumbent, hanya diperintahkan untuk menyalurkan bansos itu,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, selain fokus kepada pencegahan politik uang, Bawaslu bersama aparat TNI/Polri juga mengantisipasi terjadinya kerusuhan dalam pemilihan.

“Dari sisi pengamanan kami berkeyakinan ini akan optimal. Kami juga yakin masyarakat Lampung sudah cukup dewasa berdasarkan pada penyelenggaraan pilkada-pilkada sebelumnya," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, untuk pengamanan potensi kericuhan pada saat pilkada, Bawaslu RI telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama TNI/Polri dalam hal keamanan pilkada.

“Sementara di tingkat daerah kami sedang melakukan koordinasi secara intens dengan TNI/Polri. Lebih dari itu kami juga melibatkan masyarakat dalam mengawasi tahapan pilkada," kata dia.(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author