Terkait Pupuk Yang Ditimbun Dirumah Kepala Desa, Pemilik Kios Mengaku Itu Pupuk Milik Poktan

Terkait Pupuk Yang Ditimbun Dirumah Kepala Desa, Pemilik Kios Mengaku Itu Pupuk Milik Poktan

Smallest Font
Largest Font

GMN, Martapura - Tertangkapnya pupuk bersubsidi dirumah oknum kepala desa, pemilik kios Rhatri mengaku tidak tahu. Sucipto pemilik kios menegaskan, kalau pupuk tersebut jatah poktan Anugerah Tani dan Poktan Muncul Jaya binaannya sebanyak 9 ton. Pupuk tersebut ditebus ketua kelompok tani, Slamet Riyadi pada tanggal 1 Juni 2024.

"Memang benar, anggota kelompok memberi kuasa kepada Slamet Riyadi selaku ketua kelompok untuk menebus pupuk, dan selama ini tidak ada masalah. Saya juga baru tahu setelah ada pemberitaan terkait penimbunan pupuk di rumah kepala desa, " ujar Sucipto, saat ditemui dikiosnya, Kamis (6-6-2024).

"Kami sudah memberikan pupuk kepada petani sesuai RDKK dan HET. Dan setiap penebusan pupuk, anggota kelompok tani ngambil sendiri ke kios, dan bisa juga dikuasakan kepada ketua kelompok," tegas Sucipto.

" Kami pemilik kios sudah mengikuti aturan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada petani. Sekali lagi saya menegaskan, ketua poktan datang langsung ke kios kami dengan membawa surat kuasa untuk menebus pupuk. Dan dalam kasus ini, saya tidak ada kaitannya dengan kepala desa Tanjung Sari, saya tidak mengenalnya," tegas Sucipto. (red)

Editors Team
Daisy Floren