Tega Tikam Teman Sendiri, Polsek Bengkong Ciduk Pelaku

Tega Tikam Teman Sendiri, Polsek Bengkong Ciduk Pelaku

Smallest Font
Largest Font

GMN Batam - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong akhirnya berhasil meringkus pelaku penikaman. Penikaman itu terjadi disebuah tempat kost di Bengkong Indah II, Gang Cendana, Kota Batam. 

Pelaku berinisial SAE (21 tahun) tega melakukan aksinya, yang diketahui terhadap temannya sendiri. Penyebabnya sepele, hanya karna ia tersinggung setelah ditantang korban untuk berduel. 

Tak lama kemudian pelaku datang, saat itu dengan membawa pisau dapur, lalu menikam korban. akibatnya, korban mendapat 20 jahitan di perut kirinya dan luka sayatan di lengan kiri. 

"Saat ini pelaku sedang dalam penyelidikan. Pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Marihot Pakpahan, saat memberikan keterangannya, Senin (15/4/2024). 

Dikatakannya, kejadian tersebut bermula saat korban melihat pesan chat antara pacar korban berinisial VL dengan pelaku, melalui via aplikasi WhatsApp pada Minggu (7/4) sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Korban cemburu karena pelaku mengganggu pacarnya," jelas Kanit Marihot Pakpahan.

Kemudian korban mengajak pelaku (Satria) bertemu, agar menyelesaikan masalahnya. Namun, korban tidak kunjung datang.

"Akhirnya, pelaku mendatangi rumah korban. disitu, pelaku langsung menikamnya dengan benda tajam, sebanyak dua kali," terang Iptu Marihot Pakpahan.

Polisi yang menerima laporan pun tengah melakukan penyelidikan terhadap Satria. 

Ia berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, setelah melarikan diri usai melakukan penikaman. Saat di Gang Damai, Bengkong Asrama, Selasa (9/4) sore.

"Kita berhasil tangkap pelaku, dan saat ini diamankan di Mapolsek Bengkong. Terhadap pelaku terancam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” Pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren