Tak Lulus Seleksi, TKD Diminta Lapor ke DPRD

Tak Lulus Seleksi, TKD Diminta Lapor ke DPRD

Smallest Font
Largest Font

PESISIR BARAT (GMNews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat membuka Posko Pengaduan untuk Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang tak lulus seleksi di tahun 2021.

Dewan meminta seluruh tenaga kontrak yang merasa tidak puas dengan hasil pelaksanaan seleksi, untuk membuat laporan secara tertulis kepada pimpinan DPR melalui Sekretariat DPRD
setempat.

”Laporan cukup ditulis dengan tulisan tangan saja dan hari ini Posko pengaduan resmi kita buka,” tegas Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Ali Yudiem usai Paripuna penyampaian Raperda di gedung dewan setempat, Senin (8/2/21).

Menurut Ali yang didampingi beberapa orang wakil rakyat, bagi tenaga kontrak daerah yang ingin membuat laporan, cukup mengisi nama lengkap, alamat di OPD tempat bekerja, SK terakhir, masa kerja, dan tak lupa nomor telepon yang bisa dihubungi.

Bahkan dewan menuding pelaksanaan seleksi tenaga kontrak daerah yang dilaksanakan pemerintah dengan leading sektor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dianggap tidak ada.

“Kami tidak pernah diajak bicara dan tidak pernah diberi tahu tentang pelaksanaan rekruitmen ini,” tegas Anggota Dewan Partai Demokrat, Khoiril Iswan.

Menurut Khoiril, alokasi anggaran yang sudah disetujui untuk gaji tenaga kontrak daerah pada tahun 2021 sebesar Rp31 miliar, dengan peruntukan 3120 TKD di Pesisir Barat.

“Tidak ada pembicaraan pengurangan, kami meminta dikembalikan seperti semula agar tidak terjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat,” tutup Khoiril.

(byg/yus)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author