Suara Caleg Berubah Drastis, Relawan Demokrasi Untuk Keadilan Akan Gugat KPU RI

Suara Caleg Berubah Drastis, Relawan Demokrasi Untuk Keadilan Akan Gugat KPU RI

Smallest Font
Largest Font

GMN Lebak - Sejumlah masyarakat yang menamakan diri sebagai Relawan Demokrasi Untuk Keadilan (REDUK) menilai Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten telah abai terhadap hasil Sirekap yang dapat dipantau oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sabtu, (17/02/2024). 

Sirekap merupakan sistem yang digunakan oleh KPU dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mempermudah proses penginputan dan rekapitulasi hasil pemilu. Selain itu, melalui Sirekap ini KPU dan KPPS dapat memantau hasil real count Pemilu 2024.

Seluruh hasil perolehan suara dapat dilihat dari Sirekap yang telah diluncurkan oleh KPU RI.

Namun pada faktanya ada sejumlah Data yang sudah dikantongi jadi berubah drastis sehingga merugikan calon tertentu yang mestinya sudah mendapatkan hasil yang siginifikan.

Arwan Koordinator REDUK menyampaikan keheranannya pada hasil Sirekap yang dianggap tidak menunjukkan integritas pada sistem yang sudah dilindungi oleh undang-undang.

"Sirekap tersedia dalam bentuk aplikasi dan website yang bisa diakses perangkat smartphone dan laptop. KPU telah menggunakan Sirekap sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020 lalu. Informasi tentang Sirekap ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024. Artinya sistem ini pasti sudah terintegrasi dengan baik namun Kami memantau ada banyak perolehan Caleg jadi berubah Drastis. Contoh Perolehan Suara Caleg A dari Partai A saja pada Kamis 15 Februari 2024 telah mendapatkan suara 6.000 Lebih Kini setelah di chek pada laman Sirekap terdapat penurunan yang cukup siginifikan menjadi 2.800 suara. Satu lagi yang Saya lihat perolehan suara Caleg B dari Partai B juga mengalami penurunan dari 8.000 menjadi 2.000 lebih. Apakah ini kesalahan Sistem? Jika Iya mengapa tidak segera ditangani agar masyarakat tidak risau," ungkap Arwan.

Sirekap menjadi salah satu web yang dijadikan alat hitung para caleg dan pendukung caleg namun menjadi mengagetkan saat tak ada perubahan yang siginifikan sesuai dengan hasil Barcode.

"Bagaimana mau percaya pada proses pemilu yang berintegritas jika soal teknis saja KPU abai bahkan terkesan menganggap enteng! Mestinya lebih baik menggunakan Sirekap karena secara sistem langsung naik angka semisal Caleg A sudah diupload ke Sirekap tentu akan bertambah bukan malah berkurang," papar Arwan.

"Ini akan menjadi preseden buruk demokrasi belum soal Pilpres yang Kami kantongi data banyak yang hilang. Jangan dianggap persoalan ini mudah mereka (Caleg) Menyiapkan strategi pemenangan sejak tahunan sudah habis anggaran operasional mereka tenaga mereka namun hilang ribuan di Aplikasi Sirekap! Kami akan Gugat KPU jika 2 x 24 Jam tidak mengembalikan pada hasil yang sebenarnya," tegas Arwan.

"Soal Perolehan Suara Pilpres saja di Banten ini banyak yang hasilnya tidak sesuai! Kami tegaskan jika KPU RI tidak melakukan upaya PSU kami akan Aksi Massa dengan Jumlah Massa yang siginifikan di Banten," tutup Arwan. (Dih/Tim)

Editors Team
Daisy Floren