Proyek SPAM Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Yang Gagal Mengaliri Air, Belum Diproses Polisi

Proyek SPAM Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Yang Gagal Mengaliri Air, Belum Diproses Polisi

Smallest Font
Largest Font

GMN Pesawaran - Laporan dugaan Kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa terkait Saluran Pipa Air Minum atau SPAM Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung, masih belum diproses hingga saat ini, hal ini disampaikan oleh Pimpinan Umum Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem) Binsar D.T Sidauruk saat di temui dikantonya di Bandar Lampung, beliau menyampaikan bahwa laporan informasi sudah disampaikan sejak bulan Desember tahun 2023.

Dimana kondisi saat ini pun SPAM kecamatan Kedondong yang dipasang belum bisa berjalan seperti yang diharapkan masyarakat, masih banyak kebocoran pada pipa air minum tersebut, dan terkadang tidak mengalir airnya, hal ini sudah berjalan setahun lebih sejak serah terima pekerjaan awal tahun 2023.

Dugaan proyek SPAM Kecamatan Kedondong merupakan proyek gagal konstruksi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara, dengan menggunakan anggaran sampai 8 milyar rupiah yang dibangun tahun 2022 oleh rekanan Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, air belum mengalir sesuai yang diharapkan terkadang tidak mengalir sama sekali.

Pimpinan Umum LP Nasdem Binsar meminta kepada Kapolres Pesawaran untuk segera memeriksa pekerjaan tersebut dan mengambil langkah-langkah hukum yang terukur agar mengumpulkan barang bukti dan informasi untuk melakukan penyelelidikan dan penyidikan sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku, Kamis(29/2/2024).

Binsar mengatakan, "saya sebagai pelapor mengharapkan dari laporan kekita(pelapor- Red) seharusnya.

Kapolres melalui kasat Reskrim atau unit Tipidkor sudah bisa menjelaskan sampai mana pihak kepolisian melaksanakan penyelidikan, namun sampai sekarang belum ada.

Selain itu kita sebagai pelapor mengharapkan dipanggil untuk memberikan keterangan kepada pihak polisi apa saja yang kita laporan.

Untuk itu kami sebagai pelapor perlu penjelasan kenapa proses laporan kami belum ditindak lanjut."

Berdasarkan undang-undang keterbukaan publik, LP Nasdem berharap proses penyidikan pengadaan barang dan jasa SPAM Kecamatan Kedondong bisa dibuka secara transparan, dan dapat di proses hukum.

Selain itu Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) fokus melakukan penelitian secara teratur, terperinci dan tersistimatis dalam pengelolaan anggaran Negara yang bersumber dari APBN, APBD supaya tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, dan hal tersebut juga dijalankan sebagaimana isi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masayarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author