Pemkab Tulangbawang Barat Kembali Raih WTP

Pemkab Tulangbawang Barat Kembali Raih WTP

Smallest Font
Largest Font

Tulangbawang Barat, garismerahnews.com – Pemeritah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung Tahun 2019.

WTP ke-8 tersebut diraih secara berturut-turut sejak 2011-2019. Prestasi dibidang administrasi keuangan daerah ini menjadi target Bupati Umar Ahmad kepada semua SKPD dalam menjalankan keuangan pemerintah daerah Tubaba, dan juga menjadi komitmen bersama antara eksekutif maupun legislatif, untuk mensukseskan pembangunan di deaerah Bumi Ragem Sai Manggi Wawai secara berkelanjutan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2018 tersebut diserahkan langsung ketua BPK RI perwakilan Lampung, Sudarto kepada wakil bupati Fauzi Hasan. SE. MM mewakili bupati Tubaba H. Umar Ahmad. SP dan disaksikan Sekdakab Tubaba Herwan Sahri M.AP. di gedung BPK RI Bandar Lampung.

Dalam penyerahan WTP tersebut juga dihadiri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Mirza Irawan, S.Sos, MM., Inspektorat Bustam Effendi, dan sejumlah pejabat eselon III di Pemkab Tubaba, pada Senin (9/12/2019).

Kabupaten Tulang Bawang Barat diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung tanggal 26 November 2008 . Kabupaten Tulangbawang Barat sendiri merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang.

Setelah lebih dari sepuluh tahun berlalu, kini segala bentuk pembangunan tampak nyata dirasa oleh masyarakat. Baik dari sisi pembangunan fisik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, keberhasilan dalam hal pemberdayaan masyarakat, maupun keberhasilan dari sisi pembangunan serta sisi administrasi pemerintahan.

“Kalaupun tidak bisa memberikan peningkatan, paling tidak bisa mempertahankan prestasi yang pernah diraih,” ucap Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan. SE. MM.

Fauzi Hasan menuturkan bahwa keberhasilan tersebut bukanlah sebuah prestasi melainkan sebuah kewajiban yang harus terus kita pertahankan.

“Pemerintah Tubaba dalam melaksanakan pembangunan yang menggunakan Anggaran APBD, setiap pengguna anggaran APBD laporannya harus baik, dan juga kegiatannya harus tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat Tubaba,” tutupnya.

Sementara Dipaparkan Mirza Irawan, S.Sos, MM, Kepala BPKAD Tubaba, didampingi Sekretaris BPKD Tubaba, Aunudin Salam. Periode APBD 2011-2018, Kabupaten Tubaba memiliki postur APBD yang sehat dengan menempatkan belanja pembangunan yang lebih besar dari pada belanja aparatur.

“Hal ini mencerminkan keinginan pemerintah daerah kabupaten Tubaba untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, sebagai cerminan APBD pro-rakyat. Selama 8 tahun diaudit BPK dalam hal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Tubaba tetap mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam hal ini tentu merupakan opini tertinggi yang diberikan auditor atas pengelolaan keuangan secara baik,”papar Mirza Irawan.

Lebih jauh dipaparkan Mirza, keberhasilan tersebut  tentunya mencerminkan adanya jaminan, kecepatan pelayanan, akurasi data informasi. Bersama-sama dengan lembaga inspektorat kabupaten Tubaba dalam hal penegakan peraturan perundangan Kabupaten Tubaba selalu menempati urutan teratas.

“Pertanggung jawaban keuangan daerah tahun 2019 diharapkan tetap memperoleh opini WTP yang ke-9 kalinya atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI,” pungkasnya. (elwan)

#Etorial ADV

Editors Team
Daisy Floren