Pemkab Lampung Utara Sudah Kucurkan Kekurangan ADD Tahun 2020

Pemkab Lampung Utara Sudah Kucurkan Kekurangan ADD Tahun 2020

Smallest Font
Largest Font

LAMPUNG UTARA (GMNews) – Kekurangan Alokasi Dana Desa (ADD) dua bulan November–Desember tahun 2020 di Kabupaten Lampung Utara sudah mulai direalisasikan.Kabid PMD Ismirham Adi Saputra mewakili Kepala DPMD, Wahab mengatakan dari 215 Desa yang sudah mengajukan berkas untuk pengusulan pencairan ADD, yang sudah mengajukan pengusulan pencairan ADD, yang hingga saat ini sudah dicairkan sebanyak 127 Desa. “Sedangkan 88 desa lainnya masih proses pencairan,” katanya, Senin (05/04/2021).

  Untuk Desa yang belum mengajukan berkas pencairan ADD tahun 2020 sebanyak 17 desa.”Saya berharap desa yang belum, bisa segera mungkin mengajukan berkas ADD tahun 2020,” ujarnya.

 

Selain itu, Lanjut dia, Pengajuan Dana Desa (DD) tahun 2021 tahap pertama dari 232 desa yang baru mengajukan berkas pencairan DD sebanyak 195 desa.

”Dari Jumlah desa di atas, sebanyak 151 desa yang sudah disalurkan DD tahap pertama tahun 2021,” Jelasnya.

 

Ia berharap agar pemerintah desa segera melakukan pengajuan berkas DD tahun 2021 tahap pertama.

”Kepada pemerintah desa bisa segera melakukan pengajuan berkas DD tahun 2021 tahap pertama,” tukasnya.

Editors Team
Daisy Floren