LP NASDEM Desak Polres Lamteng Tindak Dugaan Tipidkor Desa Padang Rejo

LP NASDEM Desak Polres Lamteng Tindak Dugaan Tipidkor Desa Padang Rejo

Smallest Font
Largest Font

GMN, Bandarlampung, Pimpinan Umum Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Binsar D.T Sidauruk mendesak Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa Padang Rejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan Binsar kepada awak media di sekretariat LP NASDEM di Sukarame Bandarlampung, Selasa (26-03-2024).

"Kami sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi ke Polres Lampung Tengah, dengan nomor surat. 02/DUMAS/DPW LP NASDEM/I/2024, pada tanggal 11 Januari 2024. Dan, dalam laporan itu kami juga melampirkan bukti-bukti," ujar Binsar

Surat pengaduan tersebut direspon cepat oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah, dan pada tanggal 25 Januari 2024 LP NASDEM di undang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan Tipidkor di Desa Padang Rejo. Undangan secara resmi ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah AKP. Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, S.I.K., M.H., M.Si.

Berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki, dan dengan dikeluarkannya surat penyelidikan dari kepolisian No. Sprint.Lidik/19/L/2024 Reskrim tanggal 17 Januari 2024. Dan merujuk beberapa pasal dalam UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 14 huruf g Undang- Undang RI No.2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kami meminta agar Kepolisian Resort Lampung Tengah segera turun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

" Kami berkeyakinan, dengan melihat fakta-fakta dilapangan sangat banyak sekali kejanggalan terkait realisasi penggunaan Dana Desa yang dilakukan oknum kepala desa Padang Rejo," tegas Binsar.

Senada dengan yang dikatakan Kepala Bidang Penindakan LP NASDEM Bustomi. Jika korupsi dana desa tetap dibiarkan, maka sangat merugikan negara. Dan, tentunya akan menghambat dalam pembangunan di desa. (red)

Editors Team
Daisy Floren