KPU Gelar Rakor Pembentukan KPPS, Ini Syarat dan Honornya

KPU Gelar Rakor Pembentukan KPPS, Ini Syarat dan Honornya

Smallest Font
Largest Font

GMN SAWAHLUNTO - Jelang Pemilihann Umum (Pemilu)  tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Sawahlunto terus melaksanakan berbagai tahapan. Salahsatunya,  rapat kerja persiapan pembentukan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara atau KPPS, Rabu (6/12/2023) kemarin di Silo Meeting Room Parai City Garden Hotel.

Dalam Rakor ini, KPU Sawahlumto melibatkan sejumlah stakholder, diantaranya PPK dan PPS se -  kecamatan Barangin, RSUD, Awak Media, PSDKU UNP serta sejumlah pihak lainnya.

Dalam sambutannya,  Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani meminta agar dalam tahapan kampanye ini untuk terus mengawasi dan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi,  jika terjadi penyimpangan dalam  kampanye di wilayahnya. 

"Jika menemukan atau ada  rekomendasi dari Bawaslu, maka  wajib ditindaklanjuti," pintanya.

Lebih jauh, Hamdan menyampaikan bahwa kebutuhan petugas KPPS untuk 208 TPS yang ada di kota ini, sebanyak 1472 orang.

Namun demikian, sebut Hamdan, dalam proses perekrutan akan dilakukan 2 kali lipatnya. 

"Adapun persyaratannya, minimal memiliki ijazah SMA, berusia minimal 17 - 55 tahun, serta sehat secara fisik dan mental. Sedangkan untuk LinMas, kita membutuhkan 2 orang per TPS," ungkapnya.

Untuk penggunaan HP Android yang minimal bertype Android 11 seperti petunjuk KPU RI, diakui Hamdani memang menjadi salahsatu kendala tersendiri. Namun demikian, diharapkan dalam 1 TPS ada yang menggunakan 2 Android 11 atau lebih.

"Sebab, hanya Android yang bisa. Sedangkan untuk type dibawah itu atau selain Android, tidak bisa berooerasi secara optimal," terangnya.

Untuk itu, ia berharap agar jajarannya untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya ke tengah masyarakat, dan tidak hanya di kantor desa atau kelurahan saja.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Hamdani juga mengungkapkan tentang kenaikan jumlah honor, baik bagi petugas KPPS maupun LinMas. Bahkan, dalam Pemilu ini KPU juga memberikan jaminan perlindungan kesehatan serta suplemen sebagai penambah vitalitas.

Sementara itu Kadiv Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ronny Yandri menambahkan bahwa pembentukan KPPS ini memiliki fungsi strategis sebagai ujung tombak dari keberhasilan suatu TPS. 

"Dan Alhamdulillah Dinas Pendidikan telah bersedia untuk melibatkan guru PNS dan Honorernya sebagai tenaga KPPS," katanya.

Dihadapan seluruh yang hadir, Rony juga mengingatkan agar berhati-hati dalam melakukan perekrutan calon anggota KPPS, jangan sampai salah merekrut orang Parpol, atau kerabat dekat  Caleg.

 Sesuai dengan instruksi dari pusat, ungkap Rony, KPU mengutamakan jaminan kesehatan bagi anggota adhoc dengan melakukan kerjasama bersama Dinkes dan RSUD serta BPJS. Kesehatan.

"Sedangkan besaran honor, yaitu sebesar Rp.1,2 juta bagi Ketua, Ep.1,1 untuk anggota dan Rp.700 ribu bagi anggota LinMas," pungkasnya.

Tampak hadir dalam Rakor tersebut, sejumlah anggota Komisioner lainnya, serta Sekertaris KPU Juni Lesmita Devi. (AP/Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author