Komisi III Meminta Pembangunan Fly Over Sultan Agung Dievaluasi Lagi

Komisi III Meminta Pembangunan Fly Over Sultan Agung Dievaluasi Lagi

Smallest Font
Largest Font

Bandar  Lampung, Garismerahnews –

DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi III meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengevaluasi kembali rencana pembangunan jalan layang (fly over) di Jalan Sultan Agung sehubungan dengan rencana pemerintah pusat mengalihkan jalur kereta api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) dari pusat kota ke kawasan pinggiran.

“Kita minta dievaluasi kembali terkait rencana Pemkot Bandarlampung tahun depan akan membangun jalan layang di situ,”kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi, Senin (11/11/2019).

Menurutnya, apakah masih penting untuk membangun jalan layang di atas perlintasan rel kereta api di Jl Sultan Agung karena bakal ada pemborosan anggaran.

Permintaan evaluasi dari Komisi III DPRD Bandarlampung ini bukan tidak mendukung rencana pembangunan oleh pemkot, melainkan untuk mengkaji ulang sehingga anggaran tahun depan dapat dipergunakan untuk kebutuhan infrastruktur lainnya.

Yuhadi menambahkan bahwa secara keseluruhan apa yang menjadi catatan dari Komisi III itu merupakan saran kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, dimana semua masukan berdasarkan argumentasi kemanfaatan anggaran serta kegunaannya.

Ia mengatakan anggota komisi III lainnya memastikan bahwa RKA tahun 2020 yang diajukan oleh Dinas PU tidak akan terdapat pengurangan, namun tetap akan ada pergeseran rencana kegiatan.

“Tidak pengurangan anggaran, karena sudah MoU KUA-PPAS dan Rp93 miliar RKA yang di Dinas PU sudah kami pelajari, telaah dan kami setujui, namun pergeseran rencana kegiatan pasti,” katanya.

Diketahui sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung pada tahun 2020 berencana akan melaksanakan pembangunan dua flyover dan satu underpass yakni di Jalan Sultan Agung dan Urip Sumoharjo. (ANTRA)

Editors Team
Daisy Floren