Kios Nakal di OKU Timur Jual Pupuk Subsidi 165 Ribu Per Zak

Kios Nakal di OKU Timur Jual Pupuk Subsidi 165 Ribu Per Zak

Smallest Font
Largest Font

GMN, Martapura - Terungkapnya perbuatan curang pengecer pupuk subsidi ini setelah jatah pupuk untuk kelompok tani diwilayah Kabupaten OKU Timur ditangkap Unit Pidsus Polres OKU Selatan pada hari Senin (3-6-2024). Pupuk subsidi tersebut ditimbun dirumah oknum kepala desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Pemaca, sebanyak 9 ton.

Pupuk subsidi jenis Urea dan NPK, telah ditimbun selama 3 hari dirumah oknum kades. Dari keterangan warga sekitar, kegiatan penimbunan pupuk sudah sering terjadi. Hal itu dibenarkan kepala desa Muhaimin, namun terkait keberadaan pupuk itu Muhaimin mengaku kalau dirinya hanya ojek saja untuk mengantarkan pupuk tersebut ke kelompok tani di wilayah Oku Timur.

Keberadaan timbunan pupuk subsidi itu sangat mencurigakan, karena saat kepala desa menunjukan surat jalan dari kios pupuk Rhatri yang berada di kabupaten OKU Timur tanggal penebusan pupuk tertanggal 1 Juni 2024 atas nama kelompok tani Anugerah Tani dan Muncul Jaya. Bearti pupuk tersebut sudah tiga hari tertimbun dikediaman kepala desa.

Ketua kelompok tani Anugerah Tani Slamet Riyadi membenarkan kalau pupuk subsidi tersebut milik angota kelompoknya. Slamet mengaku pupuk tersebut dibelinya dari kios pupuk Rhatri. 

Terkait penjualan pupuk subsidi diatas harga eceran tertinggi (HET), Ketua LSM  BAKORNAS DPD SUMSEL Sukirno akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan negeri OKU Timur.

"Terkait pengecer nakal ini, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri OKU Timur. Kami minta agar  kios pupuk yang menjual harga diatas HET harus ditindak, karena sangat merugikan petani. Kan, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk mensubsidi pupuk untuk para petani. Jangan sampai subsidi dari pemerintah tersebut malah dinikmati oleh oknum-oknum tertentu," ujar Sukirno.

Kami dari lembaga sosial kontrol punya kewengan untuk mengawasi penyalahgunaan barang bersubsid. Tentunya, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, ungkapnya.

Terkait dugaan penimbunan pupuk yang dilakukan oleh oknum kepala desa Tanjung Sari, masih dalam penyelidikan penyidik pidsus Polres OKU Selatan. (Martin)

Editors Team
Daisy Floren