Ketua Umum DPP IWO Indonesia Akan Pimpin Aksi Damai di Depan Gedung DPR – RI

Ketua Umum DPP IWO Indonesia Akan Pimpin Aksi Damai di Depan Gedung DPR – RI

Smallest Font
Largest Font

GMN JAKARTA, – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) akan mengadakan Aksi Damai di depan Gedung DPR – RI pada hari Rabu, 20 – Desember – 2023 sekira Pukul 10.00 Sampai dengan Pukul 16.00 WIB.

Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Adv. DR. Icang Rahardian, SH, MH.

Aksi Damai tersebut direncanakan dihadiri oleh peserta Aksi Lebih kurang 500 Orang dengan perlengkapan Satu Mobil Komando dan Aksi Damai ini langsung dibawah naungan dan penanggung jawab Aksi Ketua Umum DPP IWO Indonesia Icang Rahardian SH.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai di Depan Gedung DPR – RI Nomor: 157/JKT/DPP-IWOI/XII/2023. Kepada Kapolda Metro Jaya di Jakarta Tertanggal 11 – Desember – 2023.

Dengan Isi Surat Sebagai Berikut:

Nomor : 157/JKT/DPP-IWOI/XII/2023 Jakarta, 11 Desember 2023Lampiran : –Perihal : Pemberitahuan Aksi Di Depan Gedung DPR RI

Kepada Yth,Bapak Kapolda Metro Jaya

Di –Jakarta

Dengan hormat,Teriring doa kami sampaikan semoga Bapak dalam keadaan sehat serta dapat beraktifitas dengan baik.

Sebelumnya, kami adalah lembaga yang terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan dan IWO INDONESIA (Ikatan Wartawan Online Indonesia) telah mendapatkan pengesahan dengan No. Akta Notaris No. 05 Tgl 09-02-2018 Nomor AHU-0002017.AH.01.07.Tahun 2018 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam rangka menyikapi revisi kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disetujui bersama DPR RI dan Pemerintah yang telah di sahkan menjadi UU pada 6 Desember 2023 lalu yag masih berpotensi mengancam kemerdekaan Pers dan Kemerdekaan berekspresi masyarakat.

Revisi kedua atas Undang-Undang tersebut juga tidak memberikan perubahan signifikan terhadap pasa-pasal yang selama ini menjadi ancaman kemerdekaan Pers.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dengan ini kami IWO Indonesia memberitahukan kepada Bapak Kapoda Metro Jaya.

Demikian surat pemberitahuan ini kami disampaikan, Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 (Goen/IWO-I/Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author