Ketua KPTR-RPM:Harmonis ucapkan Selamat Kepada Bupati Waykana

Ketua KPTR-RPM:Harmonis ucapkan Selamat Kepada Bupati Waykana

Smallest Font
Largest Font

Negara Batin, Way Kanan, garismerahnews.com-

Ketua Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Raja Pemuka Manis Kecamatan Negara batin Kabupaten Way Kanan, Harmonis Siaga Putra beserta Sekretarisnya, Azis Muslim mengungkapkan turut merasa bangga atas prestasi bupati way kanan, Raden Adipati Surya yang berhasil meraih penghargaaan berupa tanda jasa dan kehormatan bakti koperasi tahun 2018 dari Kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah republik indonesia.

“Alhamdulillah, kami bangga atas diraihnya prestasi tingkat nasional oleh bupati adipati raden surya. Semoga momentum ini dapat menjadi motivasi bagi gerakan koperasi lainnya, khususnya kabupaten way kanan, agar kedepannya lebih bersemangat lagi dalam memajukan ekonomi bangsa.”Ungkap harmonis

Selain itu, Atas nama KPTR Raja Pemuka Manis, Harmonis juga mengucapkan selamat atas Penghargaan serupa diraih oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Catur Tunggal yang berhasil meraih penghargaan Koperasi terbaik Tahun 2018 dengan Kategori Koperasi Produsen.

“Tahun ini sangat luar biasa. Sebab, selain penghargaan yang diraih oleh bupati, Koperasi Unit Desa (KUD) Catur Tunggal juga meraih penghargaan yang serupa. Kami ucapkan selamat, tentunya kami turut merasa bangga dan sangat mensyukuri,” Katanya

Diketahui sebelumnya, Menteri Koperasi, Usaha kecil dan menengah republik indonesia, Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memberikan secara langsung penghargaan berupa tanda jasa Bakti Koperasi 2018 kepada Bupati Way kanan, Raden Adipati Surya di The Gantage Hotel BSD Tangerang selatan Banten, Rabu (11/07) kemarin malam.

Sebelumnya diketahui, Bupati muda itu pernah menyandang penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) dari Menteri Koordinator pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penyematan tanda jasa itu berlangsung saat acara penyerahan penghargaan Koperasi berprestasi tahun 2018 yang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Koperasi Nasional.

Penyerahan tanda jasa dan kehormatan Bakti Koperasi Tahun 2018 adalah motivasi serta meningkatkan peran serta Pejabat Negara dalam pengembangan dan pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 05/ PER/M.KUKM/III/2013 tentang pedoman pemberian tanda penghargaan atau tanda jasa. (red)

Editors Team
Daisy Floren