Ketua Bidang Advokasi Hukum Dan Ham LSM BARAK NKRI ADV. Junaidi, S.H, Akan Tindaklanjuti Laporan Warga Desa Sinar Napalan Terkait Dugaan Pungli

Ketua Bidang Advokasi Hukum Dan Ham LSM BARAK NKRI ADV. Junaidi, S.H, Akan Tindaklanjuti Laporan Warga Desa Sinar Napalan Terkait Dugaan Pungli

Smallest Font
Largest Font

GMN, Muaradua - Sejumlah warga mendatangi kantor LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan untuk melaporkan adanya dugaan pungli. Mereka adalah warga Desa Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan. Sedikitnya, ada enam warga desa Sinar Napalan yang melaporkan dugaan pungli ke kantor BARAK NKRI di Perumahan Griya Permai Muaradua pada Rabu 20-03-2024. Mereka diterima langsung oleh Ketua BARAK NKRI Abdul Manan. 

Warga resah, pasalnya, didesa mereka sering terjadi pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh perangkat desa pada setiap bantuan untuk warga. Seperti halnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan program pusat untuk membantu warga tak mampu yang didanai melalui APBN Dana Desa. Warga mengaku, mereka dipungut uang sebesar Rp.100.000 untuk setiap KPM. Dan pungutan tersebut sangat tidak masuk akal, yaitu untuk menutupi uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baru-baru ini tak kalah heboh lagi, perangkat Desa Sinar Napalan melakukan pungutan terhadap warganya yang mendapat bantuan Program Ketahanan Pangan berupa beras, warga mengaku dipungut biaya Rp.15.000 bagi setiap penerima bantuan.

" Sudah empat kali ini kami dipungut untuk bantuan beras. Pungutan bervariasi mulai dari 5 Ribu hingga 15 Ribu. Perangkat desa mengaku uang tersebut untuk membantu biaya transport petugas kantor Pos yang mengantar beras ke desa, ujar warga yang hadir di kantor BARAK.

Menindaklanjuti hal itu, ketua BARAK NKRI DPD OKU Selatan Abdul Manan bersama tim langsung mendatangi kantor Pos Muaradua untuk minta penjelasan terkait pungutan yang dikenakan kepada warga tersebut. Kepala kantor Pos Muaradua mengatakan kepada anggota BARAK yang hadir, bahwa tidak ada pungutan satu rupiah pun terkait bantuan beras untuk warga. Pihak kantor Pos selaku transportir mengantarkan langsung sampai ke desa masing-masing atau kerumah kepala desa.

"Kami selaku transportir untuk program ketahanan pangan, mengantarkan langsung bantuan beras sampai ke kantor desa atau ke rumah kepala desa. Dan perlu diketahui oleh masyarakat, pihak kami tidak memungut satu rupiahpun kepada warga. Terkait pungutan yang terjadi di desa Sinar Napalan  yang mengaitkan dengan petugas kami, jelas merugikan kami," ujar kepala kantor Pos Muaradua, Kris Indra.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Hukum Dan Ham LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan ADV. Junaidi, S.H, akan mempelajari kasus ini lebih dahulu, jika ada indikasi pungli, maka akan ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum. (tim)

Editors Team
Daisy Floren