Inspektorat Imbau Semua Kepala OPD untuk Laporkan Pelanggaran oleh ASN

Inspektorat Imbau Semua Kepala OPD untuk Laporkan Pelanggaran oleh ASN

Smallest Font
Largest Font

TULANG BAWANG BARAT (GMNews) – Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat setelah memasuki masa New Normal terkait dengan Covid-19, pihak inspektorat beberapa hari sebelumnya telah melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor dinas agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan yang berlaku saat ini.

Perana Putera, Inspektur Inspektorat Tubaba terus mengimbau kepada seluruh kepala OPD /Pimpinan di lingkup kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) masing-masing, untuk segera melaporkan jika ada pelanggaran ASN, Jumat (17/7/2020).

“Saya mengimbau kepada semua pimpinan di lingkupnya kerja ASN masing-masing wajib melaporkan jika ada pelanggaran kedisiplinan ASN tersebut, Karena pimpinan itulah yang lebih tahu, apakah sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika sudah dan tidak mengindahkan hal tersebut, pemimpin wajib di lapor ke Inspektorat.
“Inspektorat segera menindak lanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi ke Bupati dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). ASN harus tunduk dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN,” ucapnya.

(elwan)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author