Herwinsyah Tepis Berita Beredar, Resmi di Copot dari Ketua Karteker Pekat-Ib DPD Tanggamus, ini Penjelasannya

Herwinsyah Tepis Berita Beredar, Resmi di Copot dari Ketua Karteker Pekat-Ib DPD Tanggamus, ini Penjelasannya

Smallest Font
Largest Font

GMN Tanggamus -Beredar Sebuah pemberitaan yang memperlihatkan pernyataan Mencabut Surat Keputusan Nomor 080/KEP/Karteker/PEKAT-IB/DPW- LPG/XII/2021 tentang Pengangkatan Ketua Karteker Dewan Pimpinan Daerah PEKAT Indonesia Bersatu (Pekat-Ib) tersebut, Herwinsyah selaku ketua DPD Pekat-Ib kabupaten Tanggamus dan Irwansyah (Iwan) Sekretaris Wilayah (Sekwil) provinsi Lampung angkat bicara soal keterangan Ketua DPW (Pekat-Ib) Novianti SH yang mencopotnya dari posisi ketua DPD Pekat-Ib Tanggamus 

Baru- baru ini ada Artikel yang telah di tayang oleh media dengan judul "Herwinsyah Resmi di Copot Dari Ketua Karteker Pekat IB DPD Tanggamus", ucap Herwinsyah ketua DPD Pekat-Ib Tanggamus 

Dalam konprensi Pers Ketua DPD Pekat-Ib Tanggamus Herwinsyah menjelaskan atas pemberitaan yang beredar dari ketua DPW Pekat-Ib Lampung Novianti S,H. Terkait surat, keputusan (PLT) tersebut 

"Saya menegaskan bahwa surat SK PLT tersebut adalah ilegal, karna saya adalah ketua DPD Pekat-Ib Tanggamus yang difinitif dan SKT di kesbangpol dari tahun 2020 sampai dengan 2025 itu sudah terdaftar," Ujar herwinsyah yang di dampingi jajaran dan kepengurusannya di sekretariat Pekat-Ib di Pekon Banyu Urip Kamis (1/8/24)

"Saya juga berharap kepada jajaran anggota Pekat-Ib Tanggamus tetap menjaga kondusifitas dan tetap solid karena kita disini masih ada DPP dan nanti DPP yang punya Hak progresif nya," jelas Herwinsyah 

Sementara itu Sekretaris Wilayah Provinsi Lampung Irwansyah menyikapi hal tersebut bahwa pada prinsipnya Ia merasa tidak  menanda tangani dalam penggantian ketua Pekat-ib kabupaten Tanggamus 

"Dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) itu dianggap tidak sah dan ilegal. Karena yang menghadiri itu bukan komponen dari kepengurusan organisasi yang ada di DPW Pekat-Ib oleh sebab itu akan kita konfirmasi kembali ke DPP," Tegas Irwansyah dalam sambungan selulernya 

Dalam hal ini Irwansyah berharap supaya seluruh aparatur-apartur yang berkepentingan untuk tidak menyikapi hal tersebut 

"Ini semua diluar kontek organisasi sifat nya ilegal serta tidak ada tembusan SP1. SP2 dan lain-lainnya berdasarkan AD ART yang ada ngambil tindakan sepihak itu tidak boleh dalam hal berorganisasi dengan cara-cara yang tidak baik," tandasnya 

*Pewarta : Rolly*

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Antomi Author