Dua Oknum Penambang Ilegal Aniaya Wartawan Hampir Kehilangan Nyawa

Dua Oknum Penambang Ilegal Aniaya Wartawan Hampir Kehilangan Nyawa

Smallest Font
Largest Font

GMN Lebak - Kembali terjadi pengeroyokan terhadap seorang wartawan atau jurnalis media PejuangHukum45.Com, oleh dua (2) oknum penambang pasir lumpur di Kampung Cikumpay Desa Panggarangan. 

Kurang lebih pukul 23.00 Wib, hampir saja  nyawa seorang wartawan yang sedang bertugas malayang akibat dikeroyok beberapa oknum penambang pasir lumpur ilegal di lokasi penambangan pasir Kampung Cikumpay Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kronologi kejadian saat itu sekira pukul 22.35 Wib, Sabtu Malam 17 Februari 2024, Sumardi (Korban-Red) yang akrab disapa Opang (56th) sedang berbincang di warung milik Oker di Kampung Cikumpay Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah. 

Selang beberapa waktu korban (Sumardi-Red) sedang berbincang dengan Oker (Pemilik Warung-Red), Maman dan Asep, melihat 3 unit kendaraan roda enam (6) jenis Dumb Truck yang masuk ke menuju lokasi penambangan pasir lumpur Ilegal Kampung Cikumpay Desa Panggarangan. 

Singkat cerita, Sumardi alias Opang mendatangi lokasi penambangan pasir Ilegal tersebut dan bertanya langsung kepada salah satu supir Dumb Truck yang berasal dari Balaraja bernama Dedi.

"Baru beberapa menit berbertanya kepada Dedi (Supir Dumb Truck-Red) tiba - tiba saja Ape alias Ade dan adik nya bernama Balok alias Sabar dengan membabi buta memukul wajah namun luput namun belakang kepala Korban (Sumardi-Red) terkena bogem mentah Balok alias Asep," ucap Sumardi (Korban Pengeroyokan-Red). 

"Tidak sampai disitu Ade alias Ape memukul menggunakan gagang " Sekop" (alat untuk mengangkat pasir-Red) namun mengenai tiang warung yang ada di lokasi. Pada saat kejadian tersebut Dedi (Supir Dumb Truck-Red) ikut melerai, namun seperti kerasukan setan Balok alias Sabar terus mengejar korban (Sumardi_Red) yang sudah diatas kendaraan nya (R2) milik untuk meninggal tempat kejadian naas tersebut (Lokasi Pasir Lempung Ilegal Cikumpay-Red) langsung menuju Kantor Polisi Sektor (Polsek) Panggarangan untuk membuat pelaporan," terang Sumardi alias Opang (Korban-Red).

Dengan ditemani Maman, Sumardi alias Opang (Korban Pengerotokan-Red) oknum penambang pasir lumpur Ilegal di Lokasi penambangan Pasir Cikumpay, diterima oleh anggota Polsek Panggarangan yang tugas piket bernama Reva. 

Karena keterbatasan dan seluruh  personel anggota Polsek Panggarangan semua sedang bertugas pengamanan kotak suara pemilu di Desa - Desa, maka anggota Reskrim Polsek Panggarangan (Reva-Red) meminta Korban pengeroyokan (Sumardi alias Opang-Red) untuk kembali besok hari untuk membuat laporan. (Dih)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author