DPRD Gelar Study Banding LKPJ Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023

DPRD Gelar Study Banding LKPJ Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023

Smallest Font
Largest Font

GMN JAMBI – DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Studi Banding Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran Kota Sungai Penuh, di Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Jambi, Senin ini (22/04/2024). 

H. Fajran, SP., MSi, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Daerah Pemilihan 1 Sungai Penuh mengatakan, Studi Banding ini dilakukan untuk memaksimalkan hasil LKPJ Tahun 2023.

"Ini merupakan tahun terakhir laporan Walikota, dan ini sangat penting sebagai tolak ukur kemajuan pembangunan Kota Sungai penuh ke depan," kata Fajran. 

Disampaikannya studi banding ini menjadi acuan DPRD Kota Sungai penuh dalam memajukan Kota Sungai Penuh sejak dilantiknya Walikota hingga saat ini. 

Fajran mengungkapkan, seluruh yang mengikuti Studi Banding merupakan anggota Pansus. Anggota Pansus berperan sebagai mitra untuk ikut mendengarkan saran dan masukan dalam pembahasan LKPJ 2023. 

“Semoga pembahasan LKPJ berjalan lancar dan dapat menghasilkan rekomendasi yang substantif, yang dapat dijadikan pedoman pengembangan kota sungai penuh di masa depan,” kata Fajran. 

Rombongan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Ibu Dra. Lutpiah beserta Jajaranya.

Dalam harapannya semoga dengan dilakukan Study Banding bisa menjadi media patner untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan.

"Terima Kasih kepada jajaran Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Semoga dengan Study Banding kali ini bisa menjadi media partner kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan,” tutupnya. (Yuda Putra)

Editors Team
Daisy Floren